Amankan Pilkada DKI, Panglima TNI siap pasang badan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Amankan Pilkada DKI, Panglima TNI siap pasang badan
"Ada pasukan yang siap digerakkan setiap saat."

JAKARTA, Indonesia — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta para prajuritnya tak ragu mengambil tindakan represif jika menemukan ada ancaman yang bisa mengganggu jalannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

“Ini direkam (media), yang sebagai terdakwa yang memberi perintah kamu. Panglimamu sebagai terdakwa. Jelas?” kata Gatot saat apel pengamanan Pilkada DKI di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa 18 April.

Gatot mengatakan dirinya siap menggantikan posisi prajuritnya jika tindakan pengamanan yang dilakukan mereka nantinya berujung pada pelanggaran pidana atau HAM.

TNI, Gatot melanjutkan, akan memberikan bantuan berupa pasukan dan sarana jika polisi membutuhkan. Gatot juga meminta pimpinan AU, AD, dan AL yang hadir dalam apel berkoordinasi dengan Kepolisian.

“Kemudian di dekat TPS ada pasukan yang siap digerakkan setiap saat menuju tempat yang perlu bantuan. Pak Kapolri siapkan pasukan cadangan dan saya siapkan juga pasukan cadangan,” kata Gatot. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menyiagakan 62 ribu personel yang akan dikerahkan pada Rabu besok untuk memastikan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua berlangsung tanpa gangguan.

Tito mengatakan sebanyak 62 ribu personel tersebut akan disebar ke 16 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di DKI. Satu TPS akan dijaga oleh empat petugas, satu di antaranya adalah prajurit TNI.

“Sebagian besar memang di-setting di TPS. Sementara kekuatan kami yang standby ada 10 ribu dari Polri dan 1.500 yang ada di bawah kendali dari Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” kata Tito. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!