Berita hari ini: Jumat, 28 Oktober 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Jumat, 28 Oktober 2016
Rangkuman berita yang tidak boleh Anda lewatkan

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 28 Oktober 2016.

Habib Rizieq dilaporkan ke Bareskrim

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan memproses laporan penghinaan terhadap lambang negara yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Laporan masyarakat itu apapun bentuknya pasti kami terima. Kami akan pelajari, lakukan penyelidikan. Tahapannya seperti itu,” kata kata Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Rizieq Shihab dilaporkan oleh Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sumawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 27 Oktober, dengan tuduhan telah menghina lambang negara. Baca berita selengkapnya di sini.

Kuasa hukum Jessica resmi mengajukan banding

BANDING. Tim kuasa hukum Jessica Wongso pada hari ini resmi mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim yang menyatakannya bersalah telah membunuh Wayan Mirna Salihin. Foto dari ANTARA

Pengacara Jessica Kumala Wongso yang diwakili Yudi Wibowo Sukinto resmi mengajukan banding. Akte permintaan banding sudah diterima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sudah (mengajukan) banding hari ini,” ujar Yudi.

Akte permintaan banding dengan nomor 85/AKTA.PID/2016/PN.JKT.PST ditanda tangani oleh Yudi selaku yang mengajukan banding atas nama kliennya. Dia berharap hakim bisa mempertimbangkan sejumlah fakta yang belum dipertimbangkan majelis hakim di tingkat pertama.

“Yang belum dipertimbangkan, yaitu pledoi kita, ahli kita. Hakim PN Jakarta Pusat tidak menerapkan hukum dengan benar,” kata Yudi.

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis kemarin, Jessica dianggap telah terbukti dan sah membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin. Untuk itu Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Selengkapnya baca di sini.

Biaya renovasi air mancur di Bundaran HI Rp 28 miliar

Warga beraktifitas ketika pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI Jakarta, Minggu (27/12). Foto oleh Wahyu Putro/ANTARA

Gubernur DKI Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama alias Ahok akan merenovasi air mancur di Bundaran Hotel Indonesia. Anggaran diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.

Untuk itu Ahok akan menggandeng delapan perusahaan untuk menanggung biaya renovasi tersebut. Perbaikan instalasi air mancur dan lampu itu ini untuk menyambut Asian Games 2018.

Delapan perusahaan yang telah menyanggupi ikut andil dalam proyek ini yaitu PT Bank Central Asia, PT Plaza Indonesia Realty, PT Wisma Nusantara International, PT Grand Indonesia, PT Sinarwisata Lestari, PT Indofood Sukses Makmur, PT Astra International, dan PT DREI Indonesia.  Baca berita selengkapnya di sini.

Prancis Terbuka: Indonesia kirim enam wakil ke perempat final

Ilustrasi diambil dari édération Française de Badminton/Facebook

Atlet bulu tangkis dari nomor tunggal putra Indonesia Jonatan Christie melaju ke perempat final turnamen Prancis Terbuka 2016 setelah menaklukkan wakil Inggris Rajiv di Stade Pierre de Coubertin, Prancis, Kamis malam waktu setempat.

Dalam pertandingan yang berlangsung selama 39 menit tersebut, Jonatan menang dua set langsung dengan skor 21-12, 21-12. Kemenangan ini membuat Jonatan berhak tampil di perempat final.

“Saya sempat kehilangan fokus saat unggul 15-3 pada game kedua. Saya mengira poin lawan masih jauh, tapi ternyata poin lawan semakin dekat. Saya berusaha mengubah pikiran sehingga dapat atasi lawan,” kata Jonatan. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!