Berita hari ini: Minggu, 26 Februari 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Minggu, 26 Februari 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui.

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 26 Februari 2017.

Australia-Indonesia sepakat kembali lanjutkan kerja sama pertahanan

Perdana Menteri Malcolm Turnbull menyatakan Australia dan Indonesia setuju kembali melanjutkan kerja sama dalam bidang pertahanan yang sempat terputus.

“Kami berdua setuju melanjutkan kerja sama pertahanan baik dalam pertukaran dan kegiatan pelatihan,” kata Turnbull dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Kirribilli House, Sydney, pada Minggu, 26 Februari.

Sebelumnya, Indonesia membekukan hubungan kerja sama dengan Australia dalam bidang pertahanan setelah ditemukan adanya dugaan materi pelatihan di markas Pasukan Khusus Australia yang dianggap menghina Indonesia.

Kejadian yang terjadi pada awal Januari 2017 lalu, dilaporkan seorang instruktur Kopassus Indonesia merasa terhina dengan adanya materi yang terpampang di fasilitas pelatihan di Perth, Australia. Ada sebuah materi yang dilaminating dan dianggap telah merendahkan prinsip dasar negara Indonesia yakni Pancasila yang dipelesetkan menjadi “Pancagila”. Selengkapnya di sini

 MUI: Umat Islam wajib salatkan jenazah sesama Muslim

Sebuah masjid di Jakarta yang dikabarkan menolak untuk menyalatkan jenazah Muslim yang mendukung salah satu cagub. Foto dari Twitter

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan wajib hukumnya bagi orang Islam untuk mensalatkan sesama Muslim yang meninggal dunia, meski yang bersangkutan dituduh munafik atau kafir.

“Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT,” kata Zainut.

Ia menanggapi sejumlah berita yang beredar di media sosial, mengenai adanya spanduk yang terpampang di beberapa masjid di Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan, “Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama”.

Yang dimaksud adalah mereka yang memilih calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, yang saat ini tengah menjalani persidangan karena diduga menistakan agama Islam. Selengkapnya di sini

Diduga KDRT, Andika ‘Kangen Band’ ditahan 

Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, dalam video klip "Tentang Aku, Kau, dan Dia". Screenshot dari YouTube

Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, kembali ditahan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Chairunisa alias Caca.

“Andika hari ini resmi kami tahan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksa Putra, pada Sabtu, 25 Februari.

Penahanan yang dilakukan terhadap Andika itu dilakukan karena bukti yang dikumpulkan oleh penyidik sudah mencukupi. Tersangka Andika akan disangkakan dengan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Mengenai ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Deden.

Sebelumnya, pada 2013 Andika pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, karena melarikan anak di bawah umur, sehingga dihukum selama 7 bulan akibat melanggar pasal 81 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada 2011, Andika juga pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti mengonsumsi narkoba golongan satu, dan harus menjalani hukuman di lembaga rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat. Selengkapnya di sini. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!