SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 7 April 2017.
Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat akan mengerahkan sekitar 1.000 personel untuk menjaga lokasi ceramah umum Ustad Zakir Naik. Rencananya dia akan menyampaikan ceramah di Kota Bekasi pada Sabtu malam, 8 April.
“Sistem pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Upaya petugas dalam menjaga kondusivitas dilakukan secara preventif dan persuasif,” ujar Kabag Ops Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Aslan Solastomo di Bekasi.
Polisi juga telah mensterilisasi 30 ribu kursi tribun stadion sejak Jumat pagi. Simulasi pengamanan sudah dilakukan saat apel.
“Rencana penempatan personel gabungan dari berbagai unsur dipersiapkan seluruhnya berjumlah 1.609 untuk menjaga ini. Termasuk juga satuan polisi pamong praja, dinas pemadam kebakaran dan dinas kesehatan,” kata dia. Selengkapnya baca di sini.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno terbukti melanggar kode etik. Sementara, untuk individu lain yang diadukan yakni Mimah Susanto dan Dahlia Umar tidak terbukti melanggar kode etik.
“Atas uraian fakta, DKPP berpendapat teradu I yakni Ketua KPU DKI melanggar kode etik. Teradu II Ketua Bawaslu DKI dan teradu III anggota Bawaslu tidak terbukti melanggar kode etik pemilu,” ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat membacakan putusan.
Kendati dinyatakan melanggar kode etik, tetapi DKPP tidak menjelaskan secara detail jenis pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Sumarno selaku pihak yang diadukan. Namun, Nur Hidayat menjelaskan ada enam pokok perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik itu.
Pertama, teradu I tidak berusaha menghindari pertemuan dengan Cagub Anies saat dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata. Bahkan teradu I membiarkan Anies meneriakan yel-yel bersama pendukungnya.
Kedua, teradu I tidak menindaklanjuti 28 ribu pengaduan masyarakat pemilik KTP yang disampaikan ke Rumah Lembang. Alhasil para pemilik KTP itu tidak bisa memilih di TPS 37 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres.
Ketiga, teradu I pada kurun 2-8 Desember 2016 memasang profile picture WhatsApp demo 212. Tindakan tersebut justru menjadi indikasi dari keberpihakan terhadap kandidat tertentu.
Keempat, teradu I tidak pernah mengumumkan kepada publik mengenai kedekatan khususnya dengan Cagub Anies yakni mantan aktivis HMI MPO.
Kelima, teradu I selaku penyelenggara pemilu diduga bersikao tidak netral dan menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon.
Keenam, teradu I memberikan perlakuan yang berbeda kepada para paslon gubernur dan wakil gubernur. Namun, sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Sumarno hanya berupa teguran tertulis. Selengkapnya baca di sini.
Istana kembali membantah adanya isu pergantian Menteri dalam Kabinet pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Jusuf “JK” Kalla. Juru bicara presiden Johan Budi mengaku sudah mendapat jawaban langsung dari Jokowi terkait isu tersebut.
“Ini termasuk salah satu hal yang saya tanyakan langsung kepada Presiden karena isu soal adanya penggantian sejumlah Menteri ramai sekali. Kemarin dengan tegas Presiden mengatakan sampai saat ini tidak ada reshuffle kabinet,” ujar Johan Budi di Istana Negara.
Salah satu Menteri yang ramai diisukan akan diganti adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Isu itu bermula salah satunya dari kedatangan imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar ke Istana Kepresidenan pada Rabu kemarin. Nasaruddin mengaku memang kerap diajak bertemu oleh mantan Gubernur DKI itu.
Namun, Nasaruddin mengaku sudah sering diajak untuk bertemu sejak Jokowi masih menjadi Gubernur.
“Biasanya diajak makan siang. Nah, sekarang ini diajak lagi sambil bicara yang ringan-ringan. Bagaimana masalah perkembangan umat dan bangsa kita ke depan,” ujar Nasaruddin.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan komandan Pangkalan Angkatan Laut Tarempa untuk menyegel dan menghentikan operasional perusahaan telekomunikasi asal Malaysia, PT Sacofa. Alasannya, PT Sacofa diduga melanggar kedaulatan NKRI karena belum memiliki izin untuk memasang server dan jaringan kabel serat optik bawah laut di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Gatot menilai penghentian operasional perusahaan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Internasional nomor 1 tahun 1983 termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 yang diratifikasi menjadi UU nomor 17 tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut). Dia menjelaskan kabel serat optim milik PT Sacofa yang melintang di bawah laut Indonesia dapat membahayakan sistem keamanan dan kedaulatan negara.
“Kabel fiber optik dan server dapat langsung terhubung ke satelit bila ada tambahan perangkat lain sehingga bisa menyensor seluruh getaran, baik yang ada di permukaan maupun kapal selam,” kata dia.
Lagipula, operasional PT Sacofa juga telah berakhir pada 26 November 2016 dan sudah diputuskan bahwa operasionalnya dihentikan. Selengkapnya baca di sini.
Pemerintah Indonesia mendorong PBB untuk melakukan investigasi terhadap serangan gas beracun yang terjadi di kota Khan Sheikhoum, Provinsi Idlib, Suriah pada Selasa, 4 April. Data dari media menyebut korban tewas akibat serangan yang diduga ditujukan bagi kelompok pemberontak itu kini mencapai 80 orang. Sebelas di antara korban tewas merupakan anak-anak.
Ini menjadi serangan gas kimia terburuk di Suriah dalam enam tahun terakhir.
1. Indonesia kutuk penggunaan senjata kimia di #Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak.
— KEMLU RI (@Portal_Kemlu_RI) April 6, 2017
2. Sbg negara yg ratifikasi konvensi senjata kimia thn 1998, RI tolak penggunaan senjata kimia o/ siapapun & untuk tujuan apapun. #Suriah
— KEMLU RI (@Portal_Kemlu_RI) April 6, 2017
3. Indonesia dorong #PBB untuk segera lakukan investigasi yang terbuka dan membawa yang bertanggung jawab ke meja hukum. #Suriah
— KEMLU RI (@Portal_Kemlu_RI) April 6, 2017
Sayangnya, di forum PBB, Amerika Serikat justru menambah konflik menjadi runyam. Wakil Tetap AS di PBB, Nikki Haley mengatakan pemerintahnya tidak segan mengambil langkah sepihak di Suriah jika PBB gagal merespons terhadap dugaan serangan kimia di Suriah.
“Ketika PBB secara terus menerus gagal menuntaskan tugasnya untuk bersikap secara bersama-sama, maka akan ada masa di mana negara dipaksa untuk mengambil tindakan sendiri,” ujar Nikki ketika menghadiri rapat darurat PBB mengenai kondisi Suriah.
Omongan itu bukan isapan jempol belaka karena Presiden Donald J. Trump pada hari ini memerintahkan untuk meluncurkan serangan rudal ke Suriah. Trump secara terang-terangan menuding jika serangan gas pada dua hari yang lalu atas perintah Presiden Suriah, Bashar Al-Assad. Sikap Trump ini berbeda dibandingkan pekan lalu yang sebelumnya menyatakan tidak lagi terlalu fokus untuk melengserkan Assad dari kursi kepresidenan. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.