Berita hari ini: Sabtu, 13 Mei 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Sabtu, 13 Mei 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui.

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 13 Mei 2017.

Jaksa penerima suap kasus BLBI, Urip Tri Gunawan dibebaskan secara bersyarat

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), I Wayan Dusak membenarkan jika mantan jaksa Kejaksaan Agung penerima suap dari terpidana kasus BLBI, Urip Tri Gunawan menerima fasilitas bebas bersyarat sejak Jumat kemarin. Padahal, dia divonis 20 tahun penjara pada tahun 2008 lalu.

“Terlepas dari kontroversi, waktunya dia sudah bebas. Syarat-syaratnya juga sudah memenuhi,” ujar Dusak di Bandung.

Urip menerima uang suap sebesar USS$ 600 ribu atau setara Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani pada 2 Maret 2008. Artalyta sendiri merupakan orang dekat Sjamsul Nursalim, salah satu penerima dana BLBI. Urip juga diketahui menerima suap dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glenn Yusuf. Tetapi, suap itu disampaikan Glenn melalui pengacaranya, Reno Iskandarsyah senilai Rp 1 miliar.

Urip sempat mengajukan kasusnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, majelis hakim PT justru menguatkan vonis di pengadilan tipikor. Mahkamah Agung pada 11 Maret 2009 juga menolak permohonan kasasi Urip. Selengkapnya baca di sini.

MUI tidak setuju rencana Polri masukan Rizieq Shihab ke dalam red notice interpol

TIBA DI BANDARA. Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 11 April. Foto oleh Umarul Faruq/ANTARA

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah tidak setuju dengan rencana Polri yang akan memasukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Menurut Ikhsan, Rizieq bukan seorang penjahat yang harus diburu.

Enggak perlu red notice-lah. Kok memperlakukan dia seperti penjahat saja?” ujar Ikhsan dalam diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok.

Ikhsan juga meminta penyidik Polri juga memperlakukan Rizieq selayaknya seorang tokoh ulama Islam, sehingga harus tetap dihormati. Dia juga menyarankan agar personel kepolisian tidak perlu melakukan penjemputan paksa terhadap Rizieq jika nanti dia kembali dari Malaysia.

“Nanti kesannya enggak bagus. Lakukan dulu jemput ke sana. Toh, kenapa ke orang lain bisa dilakukan ke ini (Rizieq) enggak bisa,” katanya lagi.

Jika personel kepolisian tetap menjemput paksa Rizieq, menurut dia, aksi itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU). Opsi penjemputan baru dapat dilakukan jika benar-benar tidak mengindahkan kepolisian.

Dia juga meminta pihak kepolisian agar bertindak berhati-hati dalam melakukan proses hukum terhadap Rizieq agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Selengkapnya baca di sini.

Satpol PP tertibkan pedagang kaki lima yang menjamur di Tanah Abang

MENJAMUR. Pedagang kaki lima di area Pasar Tanah Abang kembali menjamur di trotoar dan sepanjang stasiun. Peristiwa ini terjadi usai pasangan Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada DKI. Foto oleh ANTARA

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan pihaknya akan memperketat penjagaan di Pasar Tanah Abang menyusul menjamurnya kembali para pedagang ke area trotoar. Dia telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang untuk berjaga.

“Kemarin baru saya bilang kepada Kasatpol PP (kota dan kecamatan) semua dijaga. Kemarin hari Rabu, 10 Mei rapim dengan Pak Plt Gubernur (Djarot Saiful Hidayat), tetap ditertibkan,” ujar Jupan.

Dia mengatakan akan ada 10 personel yang dikerahkan secara bergiliran dimulai pukul 06:30 WIB – 18:30 WIB. Selain itu, Satpol PP juga menambah patroli pada malam hari. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengamanan sampai larut malam.

Jupen mengingatkan kepada para pedagang kaki lima untuk menaati peraturan daerah (Perda). Walaupun Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tidak lagi menjadi gubernur, peraturan yang melarang berjualan di trotoar tetap tidak berubah.

“Masyarakat tetap taat aturan, siapa pun gubernurnya. Itu harapan kita. Itu menunjukkan kedewasaan kita tentang ketaatan hukum,” kata dia. Selengkapnya baca di sini

Kemendagri: HTI sudah memiliki RUU dasar negara khilafah

KANTOR. Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin, 8 Mei. Foto oleh Aprillio Akbar/ANTARA

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, menyebut ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah sangat matang untuk membentuk negara khilafah atau negara Islam di Indonesia. Salah satu buktinya yakni adanya Rancangan Undang-Undang Dasar Negara Khilafah.

“Ada, ada buktinya kalau perlu itu. Ada copy-nya RUU (Dasar Negara Khilafah),” kata Soedarmo.

Selain itu, mereka sudah merekrut pengikut yang disebabkan gerakanya yang begitu masif di daerah. Bahkan, perebutan kekuasaan terhadap negara pun sudah disiapkan oleh HTI.

Soedarmo mengakui bahwa HTI memang tidak selalu bertentangan dengan Pancasila. Tetapi, mereka melakukan gerakan bawah tanah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“RUU HTI ini juga perlu kami sikapi. Itu kan sudah over, artinya memang perlu betul-betul mendapat perhatian,” katanya. Selengkapnya baca di sini.

Menteri Susi Pudjiastuti diganjar penghargaan maritim tertinggi dunia

PENGHARGAAN. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menerima penghargaan maritim tertinggi di dunia Peter Benchley Ocean Awards di Washington DC pada Kamis, 11 Mei. Foto diambil dari akun @kkpgoid

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima penghargaan maritim tertinggi di dunia, Peter Benchley Ocean Awards atas visi dan kebijakan pembangunan ekonomi serta konservasi laut di Indonesia. Susi selama ini diketahui kerap mengeluarkan kebijakan tegas yang tidak jarang dianggap oleh sebagian kalangan kontroversial. Antara lain penenggelaman kapal asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia dan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

Selama tiga tahun terakhir menerapkan kebijakan tersebut, nyatanya membuahkan hasil manis. Cadangan ikan yang kini bisa ditangkap misalnya meningkat pesat dari 6,5 juta ton pada tahun 2014 kini menjadi 9,9 juta ton. Itu belum termasuk jenis-jenis ikan yang selama 10-15 tahun terakhir menghilang dan kini mulai ditemukan banyak.

Atas pencapaian itu, dia diganjar Peter Benchley Ocean Awards di Smitshonian, Washington DC. Pemilik maskapai Susi Air itu mendapat penghargaan di bidang kepemimpinan.

Dalam sambutannya, Susi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa apa yang dilakukannya selama ini sudah benar. Beberapa kebijakan yang diterbitkan telah ditelaah secara mendalam dan melalui perhitungan yang matang.

“Ya, meyakinkan saya bahwa apa yang kita lakukan sudah benar. Bahwa perang melawan illegal fishing ini adalah perang yang menguntungkan,” kata Susi. Selengkapnya baca di sini.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!