Berita hari ini: Selasa, 23 Mei 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Selasa, 23 Mei 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui.

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 23 Mei 2017.

Presiden Jokowi kumpulkan tokoh agama di Istana Bogor

Presiden Joko “Jokowi” Widodo kembali mengumpulkan sejumlah tokoh agama dari berbagai provinsi yang tergabung dalam Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia (AFKUBI). Para tokoh lintas agama tersebut diterbangkan dengan dua pesawat VVIP dari berbagai provinsi.

“Jadi kalau kita ini ada gesekan kecil ya wajar tapi segera selesaikan segera rampungkan jangan sampai dibawa berbulan-bulan,” kata Presiden, Selasa 23 Mei 2017. Presiden menambahkan, persoalan yang muncul biasanya bermuara ke politik sehingga masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak terjadi campuraduk persoalan yang berada di wilayah politik, hukum, dan agama.

Presiden juga mengatakan jika kini banyak negara di dunia sedang dirisaukan dengan masalah radikalisme dan terorisme. “Hampir 55 negara juga sama dengan masalah radikalisme dan terorisme semuanya berada pada ranking pertama tantangan negara itu,” kata Jokowi.

Karena itu Presiden mengajak para tokoh agama untuk segera menyelesaikan gesekan atau percikan yang muncul sekecil apa pun dengan tidak menunggu hingga persoalan menjadi semakin besar. 

Jaksa beberkan bahasa kode politisi PKS dalam kasus korupsi

Tersangka kasus suap proyek di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang juga Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng (kiri), berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4). Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Banyak cara yang dilakukan koruptor untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satunya dengan menggunakan bahasa kode, seperti yang dilakukan Politikus PKS Yudi Widiana Adia.

Yudi adalah tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku  yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia diduga menerima fee dari terdakwa Komisaris Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng.

Fee sebesar Rp 4 miliar tersebut diberikan setelah ‘program aspirasi’ milik Yudi Widiana Adia disetujui oleh Kementerian PUPR. Fee tersebut diberikan dalam dua tahap pada Mei 2015. Masing-masing berjumlah Rp 2 miliar.

Duit tersebut diduga diserahkan kepada Muhammad Kurniawan, kolega Yudi Widiana. Dua hari setelah uang fee diterima, Kurniawan lalu menghubungi Yudi dengan mengiriminya pesan singkat, “Semalam sdh liqo dengan asp ya.” 

Kemudian Yudi Widiana Adia membalas: “Naam,brp juz?” 

“’sekitar 4 juz lebih campuran.” jawab Kurniawan. 

Kurniawan kemudian mengirim sms kembali berisi ‘”tu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi.” 

Yudi Widiana Adia membalas: Naam.. Yg pasukn lili blm konek lg?’ 

Kurniawan menjawab: “sdh respon bebeberapa..pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya’,” 

Percakapan berisi bahasa kode tersebut dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin 22 Mei 2017. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!