Berita hari ini: Sabtu, 29 Juli 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Sabtu, 29 Juli 2017

GATTA DEWABRATA

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 29 Juli 2017.

Komdis PSSI larang bobotoh mengikuti lima pertandingan Persib Bandung

Komisi Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi untuk supporter Persib Bandung atau yang biasa disebut bobotoh. Sanksi terbaru berupa pelarangan memberikan dukungan kepada tim Persib Bandung sebanyak lima pertandingan, baik kandang atau tandang.

Hukuman itu diberikan usai Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada akhir pekan lalu. Bobotoh dinilai terbukti menyalakan flare, melakukan pelemparan botol ke lapangan, pemukulan terhadap ofisial tim lawan, memicu keributan dan pengeroyokan terhadap supporter lainnya.

“Merujuk kepada pasal 67 dan 11 huruf (e) kode disiplin PSSI, suporter Persib dihukum larangan memasuki stadion sebanyak lima pertandingan,” kata Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus.

Pelarangan itu tertuang dalam surat nomor 060/L1/SK/KD-PSSI/VII/2017. Mereka mulai melarang bobotoh masuk staduon terhitung sejak laga kontra Perseru hingga empat laga putaran dua yakni kontra PS TNI (5 Agustus 2017), Arema FC (12 Agustus 2017), Sriwijaya FC (16 Agustus 2017), dan Persegres Gresik United (20 Agustus 2017). Selengkapnya baca di sini.

Mahasiswa Indonesia di Inggris terjerat tuduhan pedofil

TERTANGKAP. Fakhri Anang, mahasiswa Indonesia terpaksa berurusan dengan hukum karena tertangkap basah mengajak seorang remaja (menyamar) untuk berhubungan seks. Ilustrasi Rappler

Seorang mahasiswa Indonesia yang bermukim di Inggris, Fakhri Anang, terpaksa berurusan dengan hukum lantaran mengajak seorang remaja untuk melakukan hubungan seks. Itu bermula ketika ia sedang berada di dunia maya dan berkenalan dengan seseorang bernama Zen.

Lantaran kondisinya yang tengah seorang diri dan ingin berhubungan intim, Fakhri kemudian menyatakan keinginannya untuk mengajak Zen melakukan seks oral.

Fakhri bahkan meminta Zen untuk mendatangi rumahnya yang berada di area Newscastle dan berjanji akan memberi ongkos taksi kepada remaja berusia 14 tahun itu. Tidak disangka ketika Fakhri akan menyambut si remaja, yang ia temukan justru aktivis kelompok pemburu pedofil bernama Guardians of the North. Mereka kemudian merekam video betapa Fakhri merasa terkejut ketika masuk ke dalam perangkap mereka.

Kasus ini akhirnya bergulir di meja pengadilan Newscastle Crown Court. Di dalam persidangan Fakhri mengakui perbuatannya telah mengajak seorang remaja untuk berhubungan intim pada 2 Mei lalu.

“Terdakwa mengatakan; ‘betul (kamu mau)? Apakah kamu bisa?,” ujar jaksa penuntut umum dalam sidang, Michael Bunch.

Lebih lanjut, Bunch mengatakan kendati Fakhri sudah tahu kalau Zen berusia di bawah umur, tetapi hal itu tidak menghentikannya untuk mengontak remaja tersebut. Akhirnya, Fakhri dijatuhi 8 bulan penjara yang ditunda hingga dua tahun.

Sementara, kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock, mengatakan vonis tersebut akan menghancurkan kerja keras yang telah dilakukan pria berusia 24 tahun itu di Inggris. Ia telah bekerja keras untuk menamatkan pendidikan sarjananya selama tiga tahun terakhir.

“Dia sedang dalam proses melamar pekerjaan di Indonesia,” kata Peacocok. Selengkapnya baca di sini.

Yohanes Surya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

DILAPORKAN. Rektor Universitas Surya, Yohanes Surya, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli diduga karena melakukan penipuan. Foto diambil dari situs Yohanes Surya

Rektor Universitas Surya, Yohanes Surya, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang warga Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Sulano Tasripin. Yohanes diduga menipu Sulano dan puluhan orang lainnya terkait pembelian lahan di sekitar Universitas Surya di Green Smart City, Klaster Tenjo Eco City.

Kuasa hukum Sulano, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya pada bulan Juli 2015 ditawarkan lahan dan bangunan di sekitar Universitas Surya oleh Yohanes dan Direktur PT Surepassindo, Syam Surya Syamsi. Syam diketahui adalah pengembang Universitas Surya.

“Klien kami sudah melakukan pembayaran lunas kepada pihak Yohanes Surya dan Syam Surya. Tapi, sampai saat ini tidak ada tanah dan bangunan yang dijanjikan,” ujar Wardaniman di kantor Bareskrim Polri Jakarta.

Kepada Sulano, Yohanes pernah mengatakan lahan itu akan dibangun universitas dan akses jalan. Selain itu, mereka akan mendatangkan profesor dari Belanda untuk universitas itu. Selengkapnya baca di sini.

Yusril kritik Presiden Jokowi yang akan gunakan dana haji untuk infrastruktur

KRITIK DANA HAJI. Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengkritik kebijakan pemerintah yang akan menggunakan dana haji untuk infrastruktur. Foto oleh Diego Batara/Rappler

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkritik kebijakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang akan menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Total, kini ada dana haji yang besarnya mencapai Rp 90 triliun dan siap untuk diinvestasikan.

Menurut Yusril, dana haji yang kini disimpan oleh pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik yang berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji, dana simpanan atau cicilan ongkos naik haji (ONH) yang dibayarkan oleh calon haji.

“Dana yang kini jumlahnya mencapai Rp 80 triliun itu seyogyanya, di samping untuk membiayai perjalanan haji tetap dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis.

Ia menduga, pemerintah menggunakan dana haji ini karena administrasi Jokowi kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara, utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan Undang-Undang.

“Pemerintah semakin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan,” kata dia lagi.

Ia menyarankan seharusnya pemerintah berbicara lebih dulu dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Selengkapnya baca di sini– Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!