Pemerintah berlakukan moratorium PNS selama 5 tahun

Handoko Nikodemus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah berlakukan moratorium PNS selama 5 tahun

EPA

Moratorium yang berlaku selama 5 tahun ke depan tersebut merupakan arahan dari Jokowi supaya jangan melakukan kegiatan-kegiatan ekspansif dalam hal penerimaan PNS

 

JAKARTA, Indonesia — Dalam waktu dua hari setelah pengumuman Kabinet Kerja, Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah merencanakan untuk mereformasi birokrasi yang terkenal buruk di Indonesia.

Salah satu bentuk dari reformasi tersebut adalah efisiensi birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Yuddy Chrisnandi, yang baru saja melakukan serah terima jabatan dengan mantan menteri Azwar Abubakar, Selasa (28/10).

“[Jusuf Kalla] meminta dilakukan moratorium PNS,” ujarnya di sela upacara serah terima jabatan di kantor kementerian di bilangan Senayan, Jakarta Selatan.

Menurut Yuddy, moratorium yang berlaku selama 5 tahun ke depan tersebut merupakan arahan dari Jokowi supaya jangan melakukan kegiatan-kegiatan ekspansif dalam hal penerimaan PNS.

“Misalnya satu departemen rekrut PNS, padahal dia belum [melakukan] audit organisasi,” ungkapnya.

Audit organisasi yang dimaksud adalah identifikasi dan penataan organisasi di masing-masing kementerian yang diperintahkan oleh Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna pertama di Kantor Presiden.

Oleh karena itu, moratorium ini lebih bersifat penerimaan PNS yang lebih hati-hati dan perlu dikaji terlebih dahulu apakah benar-benar diperlukan atau tidak.

Dalam rangka moratorium tersebut, kemenPan RB juga sedang mengkaji berapa sebenarnya rasio yang tepat antara jumlah PNS dengan jumlah penduduk Indonesia.

Selain moratorium, efisiensi birokrasi pemerintahan ini juga berlaku untuk kementerian-kementerian yang baru dibentuk, seperti Kementerian Maritim.

“[PNS untuk kementerian baru] ambil dari yang ada. Misalnya ada 400 orang menurut saya kelebihan di Istana Negara, kantor mana nih yang kurang? Misalnya kemaritiman. Ambil dong [dari Istana Negara],” ungkap Yuddy.

Sebelumnya Jokowi dalam sidang perdana Kabinet Kerja, Senin (27/10), menginstruksikan para menteri-menterinya untuk langsung bekerja dan tancap gas.

“Sejak hari pertama kita bekerja. Kita tak boleh ragu-ragu akan kendala apapun, termasuk kendala mengenai penataan organisasi,” tegas Jokowi.

Untuk kementerian yang mengalami perubahan, penggabungan, atau pemisahan seperti Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kemaritiman yang baru didirikan, agar digunakan unit organisasi yang ada, walaupun belum tertata. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!