Korban pemerasan ES @Triomacan2000 lebih dari satu

L Cui San

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Modus pemerasan adalah menyebarkan berita buruk melalui Twitter dan memeras korban agar penyebaran berita miring dihentikan

JAKARTA, Indonesia — Tersangka kasus pemerasan melalui akun Twitter, ES, diduga melakukan perbuatannya berulang kali. Pasca penangkapan terhadap ES di sebuah tempat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/10), ada pelapor lain yang mengaku diperas oleh ES.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pelapor tersebut berstatus pegawai Telkom. Namun, Rikwanto tidak merinci identitas pelapor tersebut. 

“Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Rikwanto di Jakarta, Kamis (30/10). 

Kini, polisi melakukan pendalaman hubungan ES dengan akun Twitter Triomacan2000. Di berbagai media online, ES disebut-sebut sebagai administrator akun Twitter tersebut.

Rikwanto menambahkan, modus pemerasan yang dilakukan ES sama. Pelaku terlebih dahulu menyebarkan berita buruk mengenai korban melalui Twitter. Korban pun akhirnya bersedia memberikan uang agar penyebaran berita buruk itu dihentikan.

Modus Pemerasan 

Kepada polisi, korban pemerasan yang hanya diketahui melalui inisialnya AP menjelaskan bahwa ES, yang mengaku komisaris media online, menawari sebuah kerja sama iklan. Pada kesempatan itu, ES meminta AP beriklan di medianya dengan syarat membayar uang iklan 100 persen di muka. 

AP pun menolak kerja sama tersebut. Pasca penolakan, media online tersebut menuliskan berita miring yang merusak nama AP. Akhirnya, muncul kesepakatan bahwa AP akan memberikan uang kepada ES dengan imbalan penghentian berita miring tersebut.

Selanjutnya, AP melaporkan kasus pemerasan ini ke ke Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (23/10). 

Polisi menjerat ES dengan Pasal 45 juncto 27 UU ITE Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 369 (menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum), serta Pasal 310 dan Pasal 311 (pencemaran nama baik dan penghinaan).

Secara terpisah, kuasa hukum ES, Irwandi Lubis, membantah bahwa kliennya terlibat kasus pemerasan.

“Uang Rp 50 juta yang diberikan itu adalah uang muka dari pembayaran iklan… di media Asatunews,” kata Irwandi, sesuai dilansir situs Detik.com

Pada kesempatan tersebut, Irwandi membantah bahwa kliennya adalah admin akun Twitter Triomacan2000.

Pada saat kliennya hendak memberikan tanda terima atas uang tersebut, utusan AP langsung keluar dari kantor kliennya. Selanjutnya, polisi masuk ke dalam kantor dan menangkap kliennya.

Konflik Triomacan2000 vs pejabat 

Akun Twitter Triomacan2000 dikenal dengan kicauan-kicauannya yang sensasional. Umumnya, akun anonim tersebut banyak berkicau soal dugaan korupsi yang dilakukan pejabat negara.

Pada tahun 2013, akun Twitter Triomacan2000 pernah menuding Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan korupsi di berbagai proyek, seperti  kasus dana bencana Nusa Tenggara Timur dan Aceh, kasus korupsi di PLN, dan kasus korupsi PLTU Embalut, Kalimantan Timur. 

Tak tanggung-tanggung, Triomacan2000 sesumbar mengatakan, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya mengetahui perbuatan Dahlan, namun melindunginya.

Kicauan ini sempat membuat berang pihak Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet saat itu, Dipo Alam, menantang @Triomacan2000 untuk membuktikan kicauannya. Dipo pun sempat mengundang Triomacan2000 ke Istana. Namun, pengelola akun tersebut hanya mengirimkan kuasa hukumnya.

Dahlan, yang dituduh korupsi, memilih tak berkomentar.

Berbeda dengan Dahlan, sejumlah pejabat negara yang dituding korupsi, memilih melaporkan Triomacan2000 ke polisi. Beberapa pejabat tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat.

Pada 2012, Triomacan2000 pernah menuduh Marwan menggelapkan uang milik terpidana kasus pembobolan BRI Hartono Tjahjadjaja.

Sementara itu, pada 2013, Jumhur dan dua adiknya dituduh terlibat praktik mafia TKI, mulai dari pemalsuan dokumen (usia dan identitas calon TKI), dugaan korupsi asuransi, sampai pemerasan TKI yang akan berangkat dan baru kembali ke Tanah Air. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!