Tamparan keras, calon Kapolri pilihan Jokowi tersangka korupsi

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tamparan keras, calon Kapolri pilihan Jokowi tersangka korupsi
KPK menetapkan Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sebuah tamparan keras bagi pemerintahan Jokowi.

                             

Presiden Joko “Jokowi” Widodo tak menampik dugaan bahwa dirinya menyodorkan Komisaris Jendral (Pol) sebagai calon tunggal Kapolri, adakah karena unsur kedekatan. “Lha, masa saya pilih yang jauh?” demikian kata Jokowi kepada media yang meliput kunjunganya ke PT PAL, Sabtu (10/1). 

Jokowi mengatakan dirinya sudah menimbang masak-masak pencalonan Budi Gunawan, dan berharap hal itu tidak menjadi polemik. “Sudah dari Kompolnas. Hak prerogatif saya pakai, saya pilih,” kata Jokowi di kesempatan yang sama.

Jadi, di atas kertas, yang tersurat, jawaban Jokowi di atas harus dijadikan pegangan mengapa dia memilih menyodorkan Budi Gunawan, kendati banyak kritik dan keberatan. Kritik yang kencang adalah soal dugaan Budi Gunawan terkait dengan kasus “rekening gendut”. 

Kritik lain adalah soal apakah Budi Gunawan, yang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, melanggar etika karena diduga terlibat dalam penyusunan visi dan misi Jokowi saat proses pemilihan presiden 2014. Informasi ini disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Trimedya Panjaitan.  

Saat Pilpres, Budi Gunawan didapati bertemu dengan Trimedya dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Gumay di sebuah restoran. Tapi, Wakapolri Badrodin Haiti membantah ada yang salah dengan pertemuan itu. Kemarin, saya menulis Kontroversi Kapolri pilihan Jokowi.     

Kalimat penutup saya adalah, “Apa jadinya bila kepala Polri tidak sehati dengan Presiden?”

Begitu serius dan semangatnya Jokowi menyodorkan “kenalan dekat”-nya menjadi Kapolri, sampai-sampai surat rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional yang baru diterimanya Jumat pagi (8/1) sudah ditindaklanjuti dengan mengirim nama Budi Gunawan sore harinya. Padahal, Kapolri Jendral (Pol) Sutarman yang saat ini menjabat, baru akan pensiun Oktober nanti.  

Kompolnas mengatakan, Jokowi terkesan ingin buru-buru mengganti Sutarman dan mengusulkan calon pengganti. Kompolnas menyodorkan lima nama.

Jokowi memilih satu nama. Ini tradisi yang dimulai di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pencalonan pejabat yang memerlukan konfirmasi parlemen, sering digunakan untuk ajang menaikkan posisi tawar kalangan legislatif ke eksekutif. 

Kalau presiden mencalonkan lebih dari satu, maka dua atau tiga nama yang dicalonkan akan menjadi arena baku tawar. SBY memilih mengajukan satu nama. Kalau DPR sepakat, diterima.  Kalau tidak, SBY ajukan nama pengganti.  

Praktiknya, belum pernah ada cerita calon kapolri ditolak DPR.  

Nuansa yang sama terjadi kali ini. Sampai sore ini. Suara dari Senayan seperti segendang sepenarian dengan usulan Jokowi. Memberikan lampu hijau bagi Budi Gunawan untuk melenggang mulus sebagai calon kapolri. Megawati Soekarnoputri sudah instruksikan fraksi PDI-P untuk memperjuangkan Budi Gunawan secara all-out. Di antara 4 ajudan Megawati saat presiden, Budi Gunawan bagaikan “the first among equals”. Paling dekat.

Perkiraan semula, kerja Fraksi PDI-P rada ringan. Karpet merah bakal menyambut Budi Gunawan di Senayan. Dia memang dikenal ramah. Semua yang mengenalnya akan sepakat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla tak kurang membela pencalonan Budi Gunawan.  Ini pernyataannya, sebagaimana dimuat laman merdeka.co.id :

“Tapi hanya ada gendut pun ukurannya apa ya kan. Apakah Rp 24 milliar itu gendut? Orang kalau punya dana kalaupun ada kan tidak berarti dia korup kan belum tentu,” lanjut JK. 

Sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan ke KPK, Budi Gunawan melaporkan diri memiliki kekayaan sekitar Rp 22,6 Milyar pada Juli 2013.

Jika kita bisa memegang ucapan Jokowi kepada media saat kunjungan ke PT PAL sebagai pegangan, maka kini kita menunggu respons Jokowi atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika KPK, menyatakan kenalan dekatnya menjadi tersangka dugaan korupsi.

Selasa sore (13/1), KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan. Menurut Bambang Widjajanto wakil ketua KPK, informasi diperoleh dari masyarakat dari Juni dan Agustus 2010. Ekspose atas laporan itu dilakukan pada Juli 2013. Penyelidikan dibuka pada Juli 2014. Artinya, saat Pilpres berlangsung.  

Menurut Bambang Widjojanto, KPK juga memiliki dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri sebagai salah satu dasar penyelidikan. Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana.

Jokowi sudah diperingatkan. Bahkan oleh ketua KPK Abraham Samad mengatakan, kalau Jokowi ingin melihat pemerintahan ini bersih dan benar, maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak pejabat yang mau diangkat. Kritik yang sama datang dari mantan ketua Pusat Pelaporan dam Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussien yang melalui serial tweet-nya  menginformasikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan catatan transaksi yang mencurigakan kepada pihak Mabes Polri.  

Jokowi seharusnya menimbang itu juga. Tapi dia memilih menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Budi.

Saat menunjuk Jaksa Agung dari politisi Partai Nasional Demokrat dan mencalonkan Kapolri Jokowi memang tidak melibatkan KPK dan PPATK. Ini berbeda dengan saat penyusunan kabinet. 

Mengapa? Saya bisa merujuk kepada jawaban Jokowi di atas. Jokowi percaya karena yang dicalonkan kenalan dekat. Apalagi kecurigaan rekening gendut belum bisa dibuktikan.  

Bahkan pemeriksaan internal Mabes Polri menyatakan Budi Gunawan “clear”. Mantan Kapolri Da’i Bachtiar menyatakan Budi layak jadi Kapolri, dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronnie Sompie menguatkan pemeriksaan internal Polri.  

Yang memilih bungkam adalah Kapolri Jendral Sutarman.

Entah mengapa, meski sudah melakukan penyelidikan pada Juli 2014, KPK memilih menjatuhkan “bom waktu bagi Budi Gunawan (dan Jokowi serta Megawati dan PDI-P), pada hari ini, hari di mana Komisi III DPR RI bersidang membahas pencalonan Budi Gunawan.

Kita asumsikan KPK tidak punya motif lain kecuali penegakan hukum. Maka penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sesungguhnya sebuah tamparan keras bagi Presiden Jokowi.  Boleh jadi pendukung fanatik Jokowi akan menyimpulkan peristiwa ini sebagai kepiawaian Jokowi, meminjam tangan institusi lain untuk menjegal pencalonan Budi Gunawan yang direstui kuat oleh Megawati Sukarnoputri.  

Kalau ini yang terjadi, betapa absurd. Seorang presiden yang berdaulat dan mendapat mandat kuat harus menggunakan tangan lain untuk menolak calon kapolri preferensi parpol? Betapa besar risiko yang diambil Jokowi? Bermain mata dengan KPK? Menelikung PDIP?

Saya memilih tidak mendukung skenario itu, meskipun saya makin melihat sosok Jokowi sebagai seorang politisi. Real politician. Saya menganggap Jokowi sepenuh hati mendukung Budi Gunawan. Karena prestasi Budi Gunawan (bahkan Presiden SBY yang berseberangan dengan Megawati memberi kenaikan pangkat bintang tiga kepada Budi), dan karena Jokowi mengenalnya dengan baik.  Bonusnya adalah dukungan Megawati yang memimpin koalisi parpol yang mendukung Jokowi.

Karena itu saya menganggap kali ini Jokowi mendapat pelajaran pahit, tapi sangat berharga.  Sejarah politik Indonesia akan mencatatnya sebagai presiden pertama di era demokrasi yang menyodorkan calon kapolri yang diganjar status tersangka korupsi.

Jokowi masih punya banyak waktu untuk memelihara kepercayaan publik. Dia belum 100 hari menjadi Presiden. —Rappler.com

Uni Lubis, mantan pemimpin redaksi ANTV, nge-blog tentang 100 Hari Pemerintahan Jokowi. Follow Twitter-nya @unilubis dan baca blog pribadinya di unilubis.com.


Laporan lengkap:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!