Indonesia

Bambang Widjojanto dipulangkan siang ini

Dio Damara

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bambang Widjojanto dipulangkan siang ini
Bambang Widjojanto akan kembali ke KPK sebelum bertemu Presiden Joko Widodo siang ini di istana

JAKARTA, Indonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, menyatakan telah bertemu dengan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Jumat (23/1). Dalam pertemuan itu, Adnan meminta Kepolisian melepas Bambang Widjajanto, Wakil Ketua KPK, yang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Mohon Bambang Widjajanto bisa segera kembali ke kantor KPK,” kata Adnan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Permintaan tersebut, kata Adnan, sudah disetujui Badrodin. “Beliau juga sudah bicara dengan Kepala Bareskrim.”

(BACA: Wakil Ketua KPK ditangkap Polisi)

Usai bertemu dengan Badrodin dan Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso, Adnan menjumpai Bambang. Adnan mengatakan kepada Bambang bahwa rekannya itu akan dipulangkan hari ini. 

“Bambang Widjojanto akan kembali ke KPK sebelum bertemu Presiden Joko Widodo siang ini di istana,” kata Adnan

Bambang ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Saat ini, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun. —Rappler.com

 


BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!