Philippine economy

KPK vs Polri: Presiden bentuk tim independen

ATA

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK vs Polri: Presiden bentuk tim independen
Tujuan pembentukan tim independen untuk meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat, dan memberi kesempatan proses penegakan hukum yang transparan.


JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo membentuk tim independen untuk menangani kisruh dua institusi penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Tim ini akan beranggotakan ahli-ahli dan praktisi hukum.

Tim ini beranggotakan antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidique, mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua KPK Erri Riyana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

“Ya, ini timnya independen, tetapi tidak dibentuk secara formal,” kata salah satu anggota tim, Jimly di Istana Negara, Ahad malam, (25/1).

Menurut Jimly, tim tersebut sewaktu-waktu bisa dimintai masukan oleh presiden tentang ketegangan hubungan KPK dan Polri.

Sewaktu-waktu, lanjut Jimly, tim bisa melakukan komunikasi, baik dengan pihak kepolisian maupun dengan KPK, sepanjang diperlukan.  

“Tujuannya pertama, meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat. Kedua memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, rasional, dan transparan sebagaimana mestinya,” katanya.

Selanjutnya, kata Jimly, tim juga memastikan baik KPK maupun Polri mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. 

Menurutnya, pembentukan tim ini adalah itikad baik dari presiden untuk menanggapi usulan dari berbagai kalangan, mengenai pentingnya dibentuk tim penengah. 

Mengevaluasi pencalonan Budi Gunawan

Calon Kapolri Kom Jen Polisi Budi Gunawan pada 26 Desember 2012. Foto oleh Subekti/Tempo

Salah satu tugas yang akan dilakukan tim independen, kata Jimly, adalah melakukan evaluasi. “Semuanya. Saya tidak sebut nama saja, tetapi semuanya. Baik hubungan KPK-Polri, maupun berkenaan dengan personil, yang berkaitan dengan proes hukum,” katanya.

Tim akan memisahkan persoalan hukum, orang per orang, dan institusi. “Kita harus menyelematkan kedua institusi itu dengan semangat yang sama,” katanya.

Jangan ada kriminalisasi

Setelah memperkenalkan tim independennya, Presiden Jokowi memberikan pidato selama kurang lebih tiga menit. Menurut Presiden, ia telah menerima masukan dan fakta tentang konflik kedua lembaga tersebut.

Presiden kemudian menyatakan, bahwa wibawa kedua institusi penegak hukum tersebut harus dijaga, seperti layaknya institusi yang lain, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. 

“Jangan ada kriminalisasi, saya ulang,” katanya.

Presiden juga meminta proses hukum di KPK dan Polri harus terang benderang serta transparan. “Agar proses hukum berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun. Saya akan mengawasi dan mengawal,” katanya.

KPK dan Polri, kata Jokowi, harus bahu-membahu memberantas korupsi. “Semua tidak boleh sok di atas hukum. Keduanya harus buktikan, mereka bertindak benar sesuai peraturan undang-undang,” katanya.

Mengenai pidato tersebut, Jimly menjelaskan, bahwa Presiden menginginkan tidak ada kriminalisasi terhadap kedua lembaga penegak hukum. Bukan hanya KPK, tapi juga Kepolisian.

“Jadi bisa saja ada orang memanfaatkan kisruh ini. Mencari-cari begitu. Kalau kita mencari-cari kesalahan orang, ada saja itu,” katanya.

“Tapi, jangan suasana seperti ini dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi yang justru mengeruhkan suasana,” pungkas Jimly. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!