Ahok kantongi izin dari menteri menggaji wali kota Rp 75 juta

Narendra Adhiaksa

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok kantongi izin dari menteri menggaji wali kota Rp 75 juta

EPA

Menteri Yuddy restui Ahok menggaji wali kota digaji Rp 75 juta, tapi jangan senang dulu! Gubernur Ahok punya kriteria khusus untuk mereka, intinya, tiada hari tanpa bekerja.

JAKARTA, Indonesia — Kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi ke kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, bukan hanya memberi sinyal positif terhadap pemerintah provinsi DKI Jakarta. Tapi juga sekaligus merestui kebijakan DKI untuk meningkatkan tunjangan kinerja daerah, terutama para lurah, camat, dan walikota. 

DKI sebelumnya menaikkan tunjangan dinamis lurah, sehingga gaji totalnya mencapai Rp 33 juta, camat mencapai Rp 48 juta, dan wali kota Rp 75 juta. 

Gaji lurah meningkat sebesar Rp 13 juta dari tahun lalu, sedangkan camat sekitar Rp 20 juta. 

Dari perbincangan yang berlangsung selama sekitar 2 jam itu, akhirnya Menteri Yuddy mengakui bahwa ia telah merestui keputusan Gubernur Ahok meningkatkan nilai tunjangan kinerja daerah. ”Intinya, apa yang dilakukan Pemerintah DKI tidak salah,” kata Yuddy di Balai Kota, Selasa, (3/1) kemarin.

Daerah lain iri pada Jakarta? 

Setelah memberikan restu, Menteri Yuddy menjelaskan, kedatangannya salah satunya disebabkan oleh kekagetan pemerintahan provinsi lain atas besarnya nilai tunjangan kinerja daerah statis dan dinamis di Jakarta. “Mereka mempertanyakan persentase belanja yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI,” kata Yuddy.

Menurut Menteri Yuddy, 24 persen belanja pegawai DKI yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tak menyalahi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Sebab pemberian tunjangan kinerja daerah dinamis bergantung pada kemampuan setiap daerah. Artinya, pemberian tunjangan kinerja kolektif suatu instansi dan tunjangan kemahalan yang dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. 

Cara ini, menurut Yuddy, justru bisa menjadi contoh bagi provinsi lain. Dengan begitu, pegawai akan menerima gaji sesuai dengan kinerjanya di kantor. “Jakarta bisa jadi role model,” kata Yuddy.

Gaji wali kota rata-rata Rp 65 juta per tahun

Sementara itu, rata-rata gaji wali kota di negara lain menurut sebuah situs adalah USD 62.000 per tahun atau Rp 781 juta lebih per tahun. Jika dirata-rata mencapai Rp 65 juta per tahun. 

Masih menurut situs tersebut, bahwa dengan gaji wali kota Rp 75 juta, Jakarta melampaui rata-rata gaji wali kota di seluruh dunia.

Sedangkan Walikota London Boris Johnson merupakan salah satu walikota dunia yang mendapatkan gaji tertinggi. Boris mendapat gaji USD 218.000 per tahun atau Rp 2,7 miliar per tahun, atau Rp 228 juta per bulan. 

Bagaimana Gubernur Ahok menghitung gaji wali kota? 

Sebelumnya, Gubernur Ahok menjelaskan bahwa kenaikan gaji pegawai DKI ini  didapat dari penghapusan nilai honorarium Rp 2,3 triliun dan honorarium pengawas teknis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Anggaran tersebut dialihkan menjadi tunjangan kinerja daerah yang dinamis sesuai dengan perolehan poin kinerja pegawai.   

Pemerintah DKI kemudian menyusun struktur gaji baru bagi para pejabat di kelurahan dan kecamatan. Dengan susunan gaji baru ini, maka seorang pegawai negeri berstatus staf biasa, bisa mengantongi gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah hingga sekitar Rp 12 juta. Termasuk seorang lurah, bisa mengantongi gaji hingga Rp 75 juta. 

Berikut rincian gaji lurah, camat, dan walikota berdasarkan perhitungan tunjangan kinerja daerah yang mencapai hasil penilaian 100 persen:

 Lurah

  • Gaji Pokok Rp 2.082.000
  • Tunjangan Jabatan Rp 1.480.000
  • Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp 13.085.000
  • Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp 13.085.000
  • Tunjangan Transportasi Rp 4.000.000
  • Total gaji lurah Rp 33.732.000
  •  

Camat

  • Gaji Pokok Rp 3.064.000
  • Tunjangan Jabatan Rp 1.260.000
  • Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp 19.008.000
  • Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp 19.008.000
  • Tunjangan Transportasi Rp 6.500.000
  • Total gaji camat Rp 48.840.000

Wali Kota

  • Gaji Pokok Rp 3.542.000
  • Tunjangan Jabatan Rp 3.250.000
  • Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp 29.925.000
  • Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp 29.925.000
  • Tunjangan Transportasi Rp 9.000.000
  • Total gaji wali kota Rp 75.642.000

Soal struktur gaji ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika menambahkan, sistem perhitungan tunjangan kinerja daerah dibagi menjadi tunjangan statis dan dinamis. 

Tunjangan kinerja daerah yang bersifat dinamis dipengaruhi total poin dan presentase penilaian di akhir bulan. Tunjangan dinamis ini merupakan hasil kali presentase nilai dengan tunjangan statis. Satu poinnya bernilai Rp 9.000. 

Apa saja target yang harus dipenuhi wali kota? 

Gubernur Ahok mengatakan, seorang wali kota harus memenuhi target 100 persen di bidang pelayanan warga. Yakni lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelayanan ini memungkinkan warga DKI memilih tempat pelayanan terpadu di semua kelurahan di Jakarta, saat hendak mengurus surat administrasi.

Selain memenuhi semua target pekerjaan yang disusun dalam satu bulan, lurah tersebut juga harus tercatat tidak pernah telat tiba di kantor. 

Setelah itu, semua hasil kinerja walikota dan jajarannya tersebut akan didokumentasikan secara akurat di situs Badan Kepegawaian Daerah Jakarta melalui sistem yang bertajuk Sistem Elektronik Tunjangan Kinerja Daerah atau e-TKD. 

Laporan kinerja mereka di situs tersebut, dalam bentuk harian, bulanan, dan tahunan. Dan sistem pengisian itu bisa diakses oleh pegawai dan atasannya, dan tentu saja Gubernur Ahok sendiri. 

Dengan sistim ini, maka wali kota, camat, lurah dan pegawai di DKI tak bisa melewatkan hari tanpa bekerja. Jika mereka tak mengunggah kinerja selama sehari, maka poin akan hangus. Berminat jadi wali kota, camat, atau lurah? -Rappler.com 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!