Miss Aceh dikecam karena tak memakai jilbab

Nurdin Hasan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Miss Aceh dikecam karena tak memakai jilbab
Tokoh Aceh marah, karena keduanya tak memakai jilbab, dianggap tak merepresentasikan Syariat Islam di Aceh.

BANDA ACEH, Indonesia- Berbagai kalangan di Aceh, Senin, 16 Februari 2015, mengecam keras keikutsertaan 2 perempuan muda Aceh pada ajang pemilihan Miss dan Puteri Indonesia 2015, karena mengatasnamakan provinsi yang memberlakukan syariat Islam. 

Keduanya disebut tidak mendapat izin dari Pemerintah Aceh. Mereka adalah Ratna Nurlia Alfiandini, 20, dan Jeyskia Ayunda Sembiring, 22.

Ratna merupakan mahasiswi kedokteran gigi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur. Ia ikut di pemilihan Miss Indonesia 2015. 

Sedangkan Jeyskia adalah mahasiswi kedokteran pada Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang ikut di ajang Puteri Indonesia 2015.

Ratna merupakan gadis kelahiran Surabaya. Menurut informasi, kakek Ratna berasal dari Sigli, Kabupaten Pidie.

Sementara, Jeyskia adalah putri kelahiran Lhokseumawe. Kendati lahir di Aceh, dia berdomisili di Provinsi Riau. Kabarnya ayah Jeyskia berasal dari Sumatera Utara dengan marga Sembiring.

Foto-foto yang beredar di situs resmi Miss Indonesia dan Puteri Indonesia, kedua perempuan muda yang mewakili Aceh itu tidak mengenakan jilbab sehingga diprotes keras oleh berbagai kalangan.

Miss Indonesia disiarkan melalui RCTI, Senin malam, 16 Februari 2015. Sedangkan, Puteri Indonesia akan disiarkan di Indosiar pada Jumat malam, 20 Februari 2015.

Ditentang pemerintah Aceh

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Aceh, Mahyuzar menyayangkan sikap panitia penyelenggara Miss Indonesia dan Puteri Indonesia karena tidak melibatkan Pemerintah Aceh terkait keikutsertaan kontestan yang membawa nama Aceh.

Menurut dia, karena kedua peserta itu membawa nama dan budaya Aceh, seharusnya panitia penyelenggara mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

“Kita tidak ingin nama Aceh dimanfaatkan oleh sebagian pihak karena tak menggambarkan identitas Aceh yang Islami. Jangan sampai masyarakat terluka karena sikap dari sebagian pihak tersebut,” ujarnya.

Mahyuzar menambahkan bahwa sebagai daerah yang memberlakukan syariat Islam, kontestan yang mewakili Aceh pada ajang Miss Indonesia dan Puteri Indonesia  harus mencerminkan semangat syariat Islam dan memahami budaya Aceh.

“Pemerintah Aceh tidak memiliki kepentingan terhadap acara kontes kecantikan tingkat nasional dan sejenisnya. Tapi karena ada kontestan yang membawa nama Aceh, maka perlu disikapi dengan serius supaya tidak muncul polemik di kalangan masyarakat,” tegasnya.

Tokoh agama dan ormas pun mengecam

Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Aceh, Faisal Ali mengecam keras sikap panitia pemilihan kedua ajang itu karena tak meminta izin kepada Pemerintah Aceh atas keikutsertaan perwakilan dari Aceh.

“Pemerintah Aceh harus menuntut keduanya dan panitia penyelenggara melalui jalur hukum karena mereka telah mencemarkan nama baik Aceh. Tindakan mereka mencatut sebagai perwakilan Aceh telah melanggar hukum,” ujarnya.

Menurut dia, sikap tegas Pemerintah Aceh ditunggu oleh rakyat sehingga menjadi pembelajaran bagi siapapun di masa mendatang untuk tidak lagi mencatut nama Aceh bila tidak mendapat izin secara resmi.

“Jika Pemerintah Aceh tidak menuntut secara hukum, saya curiga mungkin memang ada izin yang dikeluarkan. Setelah masyarakat memprotes, baru Pemerintah Aceh bilang kalau mereka tidak ada izin,” ujar Faisal, yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

“Protes keras dan gugatan secara hukum terhadap panitia adalah bentuk keseriusan Pemerintah Aceh karena mereka telah melecehkan nama baik Aceh.”

Dia menambahkan sebenarnya boleh-boleh saja perempuan muda Aceh ikut kontes Miss dan Puteri Indonesia untuk mempromosikan berbagai budaya dan adat istiadat di ajang tingkat nasional asalkan mereka mampu membawa nilai-nilai Islami masyarakat Aceh. 

Proses seleksi juga dilakukan secara resmi di Aceh dengan komitmen dari mereka yang terpilih untuk tidak menanggalkan nilai-nilai keAcehan.

“Tapi kalau tidak mampu membawa nilai-nilai itu, lebih baik tidak usah ikut. Apapun kata orang, kita harus bangga dengan ke-Acehan yang memberlakukan syariat Islam,” katanya.

Kecaman atas keikutsertaan kedua perempuan muda itu juga disuarakan sejumlah organisasi massa Islam di Aceh antara lain Pelajar Islam Indonesia (PPI), Hisbut Tahrir dan Presiden BEM Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh. Mereka mendesak Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas terkait masalah tersebut. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!