Tim pengacara siap bela 21 penyidik KPK

Lina

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tim pengacara siap bela 21 penyidik KPK
Setelah Abraham Samad, 21 penyidik KPK kini terancam jadi tersangka di Mabes Polri.

JAKARTA, Indonesia- Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) menyatakan siap membela penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut-sebut akan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal.

“Pokoknya kita pengacara siap memberikan pembelaan kepada KPK dan seluruh pimpinan dan stafnya yang saat ini dikriminalisasi,” kata salah satu anggota tim Taktis, Noersjahbani Katjasungkana di gedung KPK Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015. 

Noersjahbani sebelumnya bersama tim dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi pengacara untuk Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto.

Setelah Samad, 21 penyidik akan ditersangkakan 

Setelah Ketua KPK Abraham Samad jadi tersangka, sebanyak 21 penyidik di lembaga antirasuah tersebut terancam jadi tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal. (BACA: Abraham Samad jadi tersangka pemalsuan dokumen

Seperti dilansir dari Suara Pembaruan, selama ini penyidik KPK memiliki Senpi dan disinyalir masa izin kepemilikan senjata api telah habis.

“Gratifikasi senjata api Ketua KPK Abraham Samad ternyata berlanjut, dengan akan menyelidiki para penyidik KPK lainnya,” kata seorang sumber di Mabes Polri.

Laporan mengenai kepemilikan senjata ilegal ini sudah dicatat di Mabes Polri sejak 9 Februari 2015 oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. (BACA: Samad hadapi tudingan senjata ilegal, pemerintah siapkan Perppu

“Perbuatannya itu kami anggap telah melanggar penegakan hukum, yakni memiliki pistol yang izinnya telah mati,” ujar Mochmashur di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melaporkan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal, GMBI juga melaporkan Samad atas dugaan gratifikasi senpi itu yang dicurigai diberikan mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius. “Gratifikasi, hasil hibah bahwa Samad telah mendapatkan pistol dari Suhardi,” jelasnya. 

Bukan hanya Samad saja sebenarnya yang terbelit kasus di Mabes Polri. Tapi juga 3 pimpinan lainnya. Sebelumnya Wakil Ketua Bambang Widjojanto juga sudah jadi tersangka dan sempat dijemput aparat selepas mengantar anaknya ke sekolah. (BACA: Pimpinan KPK di pusaran kasus pidana-Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!