Jokowi: Budi Gunawan batal dilantik, Badrodin calon Kapolri baru

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi: Budi Gunawan batal dilantik, Badrodin calon Kapolri baru

Subekti

Jokowi keluarkan Keppres demi keberlangsungan kerja KPK dan segera lantik 3 orang pimpinan baru.

BOGOR, Indonesia (UPDATED) — Presiden Joko “Jokowi” Widodo akhirnya mengambil keputusan terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Rabu, 18 Februari, dua hari setelah sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

“Mengingat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri telah timbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta perhatikan kebutuhan kepolisian RI, segera dipimpin oleh seorang Kapolri definitif,” kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Bogor siang ini.

“Hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk dapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri,” lanjutnya.

Badrodin adalah pelaksana tugas (plt) Kapolri saat ini setelah Jenderal Sutarman dicopot dari jabatannya bulan lalu. Sebelumnya dia adalah Wakil Kapolri.

Ia pernah menjabat sebagai kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri dan Kapolda Jawa Timur. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1982 ini memiliki kekayaan sebesar Rp 8,2 miliar dan AS $4 ribu per 2 Mei 2014.

Kepastian Badrodin sebagai Kapolri kini tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Surat akan kita kirim hari ini. Sudah ditandatangani Bapak Presiden dan proses di DPR akan dilakukan setelah reses selesai,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai konferensi pers Jokowi di Istana Bogor.

Badrodin, ditemui terpisah, mengatakan dirinya bersyukur namun masih harus bersiap menghadapi uji tes dan kepatutan di DPR.

“Saya bersyukur atas kepercayaan ini. Tapi ini bukan satu proses yang selesai. Kita harus menjalani fit-and-proper test di DPR,” kata Badrodin kepada wartawan. 

Budi Gunawan legowo

Sementara untuk Budi Gunawan yang batal menjadi Kapolri, Jokowi berharap Budi tetap bekerja secara profesional dengan jabatan apapun.

“Saya putuskan Budi Gunawan untuk terus berikan kontribusi terbaik bagi Polri agar semakin profesional. Bisa diberikan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya,” kata Jokowi.

Budi, ketika dipanggil Jokowi ke Istana Bogor usai putusan sidang praperadilan Senin, 16 Februari lalu, mengatakan bahwa tak masalah bila dirinya batal menjadi Kapolri.

Apapun yang diputuskan kita harus hargai dan patuh untuk laksanakan,” ujar Budi.

(BACA: Budi Gunawan: Jokowi ucapkan selamat pada saya)

“Yang saya perjuangkan utamanya adalah kebenaran dan keadilan hakiki. Masalah jabatan Kapolri bukan segalanya, karena jabatan itu adalah titipan dari Yang Maha Kuasa,” tegasnya.

Keppres untuk KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu.

Mengingat dua dari 4 pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum yang berbeda, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar lembaga tersebut dapat berfungsi.

“Karena ada masalah hukum pada dua pimpinan KPK, serta kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai perundang-undangan yang berlaku saya keluarkan Keppres pemberhentian sementara,” ucap Jokowi.

“Selanjutnya dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja, diikuti dengan penerbitan 3 Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara,” tutur Jokowi.

Tiga orang anggota sementara yang dimaksud Jokowi adalah mantan Ketua KPK yang pertama Taufiequrrahman Ruki, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indiyanto Seno Adji, dan juru bicara KPK Johan Budi.

Ketua KPK Abraham Samad dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Selasa, 17 Februari, atas kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang perempuan misterius bernama Feriyani Lim. 

Ia berulang kali membantah mengenal Feriyani. Meski diberhentikan sementara dari jabatannya, Samad mengaku bahwa ia rela demi kebenaran. 

“Sejak saya masuk ke KPK saya sudah berkomitmen untuk mewakafkan diri saya untuk negeri ini,” katanya. (BACA: Samad: Ini risiko perjuangan berantas korupsi)

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan penghasutan saksi pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam. (BACA: Pimpinan KPK dalam pusaran kasus pidana)

Jokowi juga mengingatkan kedua lembaga untuk mematuhi rambu-rambu penegakan hukum dan menghindari gesekan di antara keduanya.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!