Paripurna DPRD DKI Jakarta setuju gunakan hak angket untuk Ahok

Narendra Adhiaksa

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Paripurna DPRD DKI Jakarta setuju gunakan hak angket untuk Ahok

AFP

Ahok dinilai langgar norma kepemimpinan gubernur dan dikenal sebagai pribadi yang arogan.

JAKARTA, Indonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, Kamis, 26 Februari 2015, bertepatan dengan 100 hari masa kepemimpinan Ahok.

(BACA: Refleksi 100 hari kepemimpinan Ahok di Jakarta)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan hak tersebut digunakan menyusul dinamika penundaan penyelesaian evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri. 

“Kami akan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Prasetio di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis.

Rapat tersebut dihadiri oleh 91 orang dari total 106 anggota dewan. Usai rapat dibuka oleh Prasetio sekitar pukul 14:50 WIB, setiap fraksi menyampaikan pandangannya tentang pengusulan penggunaan hak angket.

(BACA: DPRD DKI Jakarta ancam pemakzulan Ahok)

Fraksi Partai Hanura yang diwakili oleh Fahmi Zulfikar Hasibuan menganggap Ahok melakukan pelanggaran serius terkait rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015. 

Ia berujar Ahok tak mengirimkan APBD yang sudah dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah DKI dan Dewan. Tindakan itu, kata Zulfikar, melanggar norma kepemimpinan gubernur. 

“Ini contempt of parliament (pelecehan terhadap parlemen),” kata dia.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Gerindra yang secara berturut-turut diwakili oleh Gembong Warsono dan Abdul Ghoni menyatakan hal senada. Keduanya secara singkat menyatakan persetujuannya untuk menggunakan hak angket.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Ahmad Nawawi meminta agar usul penggunaan hak angket segera ditindaklanjuti setelah rapat paripurna berlangsung. Alasannya, ia berujar kisruh APBD bukan pelecehan pertama yang dilakukan Ahok. 

Demokrat, kata dia, menilai Ahok sebagai pribadi arogan. “Saudara Gubernur DKI Jakarta tak mengenal sopan santun di hadapan publik,” tutur Nawawi.

Nasrullah, anggota perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan fraksinya menyetujui penggunaan hak angket secara bulat. 

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maman Firmansyah juga menyatakan persetujuannya. “Tak ada kompromi sedikit pun dalam hal ini,” ucap Maman. 

Perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengungkapkan persetujuannya.

Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Ramli HIM menuturkan Jakarta tak hanya membutuhkan pemimpin yang pintar tetapi juga berkelakuan baik. Golkar menilai Ahok mengesampingkan syarat terakhir selama menjabat sebagai gubernur. 

Ia berujar Fraksi Golkar menyarankan agar penggunaan hak angket kelak ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat. “Kami setuju hak angket ini ditingkatkan,” tutur Ramli. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!