Komisaris Tinggi HAM PBB desak Indonesia hentikan hukuman mati

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Komisaris Tinggi HAM PBB desak Indonesia hentikan hukuman mati
Komisi HAM PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk hentikan hukuman mati bagi pengedar narkoba, mengatakan narkoba bukan kejahatan paling serius

 

JAKARTA, Indonesia — Tak hanya mendapatkan kecaman dari negara-negara yang warganya akan dihukum mati, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa juga menyerukan Pemerintah Indonesia untuk memberikan grasi kepada terpidana mati. 

Juru Bicara Komisaris Tinggi HAM PBB Rupert Colville dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Jumat, 6 Maret 2015, mengatakan hukuman mati tidak akan membuat jera pelaku dan narkoba bukanlah kejahatan yang paling serius. 

“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk berhenti mengeksekusi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran narkoba dengan menggunakan kewenangan konstitusional untuk memberikan grasi,” kata Colville.  

“Sangat disayangkan 6 orang yang dinyatakan bersalah karena narkoba telah dieksekusi pada Januari dan beberapa lainnya segera menghadapi regu tembak.”

Dia menyerukan agar Pemerintah Indonesia melakukan moratorium hukuman mati dan meninjau kembali semua permintaan pengampunan. Dia mengatakan berdasarkan yurisprudensi HAM internasional, hukuman mati harusnya hanya dilakukan untuk kejahatan paling serius, yakni pembunuhan berencana. 

“Kejahatan terkait dengan narkoba tidak masuk dalam kategori ‘kejahatan paling serius’,” kata Colville. 

 

 

Jokowi bersikeras hukuman mati tak akan dibatalkan

 

Presiden Joko “Jokowi” Widodo terus menekankan bahwa meski berhubungan baik dengan negara lain, dia tidak akan menerima intervensi terhadap pelaksanaan hukuman mati.  

“Hukuman mati adalah kedaulatan hukum kita,” kata Jokowi, Jumat, 6 Maret 2015. 

Dia menolak usulan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk melakukan pertukaran tahanan atau transfer tahanan dalam upaya membatalkan eksekusi. 

“Kita sahabat baik kok. Ini wilayah lain, masalah hubungan baik, sahabat baik, tetangga baik tetap sama,” kata Jokowi. “Tidak ada (barter)”. 

Mengomentari sikap Pemerintah Indonesia, Rupert mengatakan bahwa upaya Indonesia yang tak kenal lelah memberantas peredaran narkoba bisa dimengerti, tapi hukuman mati bukanlah cara yang tepat untuk melakukannya. 

“Dengan melakukan ini, Indonesia akan melemahkan posisinya ketika memperjuangkan warganya yang menghadapi hukuman mati di luar negeri,” kata Rupert. 

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati membuat jera pelaku kejahatan narkoba atau kejahatan lainnya lebih dari bentuk hukuman lainnya. Ini bukan soal seberapa berat hukuman untuk membuat jera pelaku kejahatan, tapi kepastiannya.”

 

Waktu eksekusi masih belum jelas

Meski para tahanan sudah berada di tempat eksekusi di Pulau Nusakambangan, masih belum jelas kapan eksekusi akan dilakukan. 

“Saya pastikan bukan pekan ini, bulan ini belum saya pastikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Jumat. 

“Setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu. Ya kita harus tunggu.”

Tony mengatakan bahwa waktu pelaksanaan tergantung dari berbagai pertimbangan, termasuk di antara keadaan psikologis terpidana. 

“Sembari kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada,” kata Tony. 

Salah seorang dari terpidana mati, Mary Jane Veloso, sedang mengajukan peninjauan kembali.Dengan laporan dari Ata dan Reuters/Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!