Indonesia

Kiriman peti mati untuk Kedutaan Besar Australia

Gatta Dewabrata

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kiriman peti mati untuk Kedutaan Besar Australia
Dua peti jenazah dikirim ke Kedutaan Besar Australia. Namun pihak kedutaan tak bersedia menerima kiriman tersebut.

JAKARTA, Indonesia — Dua buah peti jenazah tiba di Kedutaan Besar Australia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, diantar mobil milik PT Pos Indonesia pukul 12 siang tadi, Senin, 9 Maret 2015. Tertulis di peti itu, nama pengirim Bambang Saptono. 

Bambang, seperti tertulis di peti tersebut, berasal dari Solo, Jawa Tengah. Tak disebut, siapa Bambang dan apa profesinya? Lalu apa kepentingannya mengirim peti jenazah ke Kedutaan? 

Membawa peti itu tak susah, yang lebih susah bagi petugas pos adalah mencari tahu siapa yang akan menerima peti jenazah tersebut. 

Berdasarkan kesaksian Rappler Indonesia, petugas pos meminta izin agar peti tersebut diterima pihak kedutaan besar. Petugas pengamanan pun menyampaikan maksud tersebut pada pegawai kedutaan. 

Tapi mereka ditolak. Pihak Kedutaan mengatakan, tak merasa memesan peti tersebut, atau mengenal orang bernama Bambang Saptono. 

Tak urung menemui tuan pemilik peti, petugas kantor pos langsung kembali ke kantor. Tentunya membawa kedua peti jenazah tersebut. 

Peti jenazah dan protes Australia atas hukuman mati warganya

Seorang petugas PT Pos Indonesia sedang kebingungan saat mengantar peti jenazah, karena pihak Kedutaan Besar Australia di Jalan Rasuna Said tak mau menerima paket tersebut. Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

Entah kebetulan atau tidak, kedatangan peti tersebut bisa saja dikaitkan dengan hubungan Indonesia yang sedang panas dingin saat ini. (BACA: Hubungan benci dan cinta Indonesia-Australia)

Pasalnya 2 terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Myuran Sukumuran dan Andrew Chan, sedang menunggu keputusan Pemerintah Indonesia untuk mengampuni keduanya. Mereka sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. (BACA: WNI penyelundup heroin di Australia bisa dapat pembebasan bersyarat)

Tapi, Presiden Joko “Jokowi” Widodo tampaknya tak lunak soal hukuman mati itu. Meski Perdana Menteri Tony Abbott sudah meneleponnya secara langsung, untuk memikirkan kembali keputusan hukuman mati tersebut. (BACA: Australia says executing Bali 9 pair will be ‘grave injustice‘). 

Seiring dengan keputusan Presiden Jokowi tentang keputusan hukuman mati, sebagian besar warga Indonesia juga ikut mendukung. Mereka bahkan meminta Australia untuk menghormati keputusan Indonesia. 

Sebagian lagi bahkan bereaksi keras terhadap pernyataan Abbott yang mengingatkan Indonesia akan bantuan tsunami di Aceh 10 tahun lalu. Maka, warga Indonesia yang di Aceh pun sepakat mengumpulkan koin untuk Australia. (BACA: Warga Aceh galang koin untuk Australia

Nah, apakah peti jenazah ini dikirim terkait perdebatan hukuman mati antara Australia dan Indonesia? Mungkin hanya Bambang Saptono yang tahu. —Rappler.com

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!