SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus payment gateway pada Selasa, 24 Maret 2015.
“Pada minggu lalu melalui gelar perkara di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Profesor DI (Denny Indrayana) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan payment gateway di Kemenkumham,” ujar juru bicara Polri Kombes Rikwanto pada Selasa malam.
“Dia akan dipanggil sebagai tersangka pada hari Jumat nanti.”
Denny sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan. Ia akhirnya hadir sebagai saksi terlapor di Bareskrim bersama empat kuasa hukumnya pada hari Kamis, 12 Maret untuk pemeriksaan, namun ia menolak diperiksa ketika tahu ia tidak boleh didampingi pengacara.
Denny diduga terlibat praktik korupsi terkait biaya tambahan pembayaran elektronik untuk pembuatan paspor. Denny mengajukan perubahan cara pembayaran paspor, dari awalnya di loket menjadi elektonik. Dugaan pidana muncul dari adanya selisih biaya pembuatan paspor dan biaya jasa bank sebesar Rp 5.000.
Ia dilaporkan oleh Andi Syamsul Bahri pada 10 Febuari ke Bareskrim dan penyelidikan mulai bergulir sejak saat itu. Pekan ini status penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dengan tujuan mengumpulkan bukti untuk menentukan tersangka.
Denny telah menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa gagasannya malah telah diapresiasi oleh berbagai pihak.
“Sudah ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember lalu yang menyatakan Rp32,4 miliar. Negara menerima Rp32,4 miliar, itu bukan kerugian negara,” tuturnya sebelum masuk ke ruang penyidikan, seperti dikutip oleh Antara.
Hingga Kamis, 12 Maret, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan sudah ada 20 orang saksi yang dipanggil, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.
Sejak semalam, dukungan pada Denny mengalir melalui media sosial. Mereka percaya bahwa Denny yang selama ini mendukung gerakan anti-korupsi dikorbankan untuk kepentingan tertentu.
@dennyindrayana Slamat pagi bung..tetap semangat dlm perjuangan melawan mafia korupsi apapun resikonya.Doa kami selalu menyertaimu.Gbu
— Margawin (@karnaNya) March 25, 2015
Denny, melalui akun Twitternya @dennyindrayana, mengucapkan terima kasih atas dukungan, doa, dan sikap kritis terkait penetapannya sebagai tersangka. “Insya Allah saya siap menghadapi proses hukum ini. Tidak hanya saya sendiri keluarga kami juga sudah mengerti konsekwensi perjuangan ini, bismillah kami jalani dengan sabar dan tegar,” ujarnya.
Ia juga meminta doa dari masyarakat agar proses hukum berjalan adil. Selain itu, Denny meminta masyarakat yang merasakan keuntungan dari program payment gateway untuk menyuarakan aspirasinya.
Saya mohon bantuan dari masyarakat yg mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya.
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) March 24, 2015
Bagi kami, cukuplah jika masyarakat mrasakan ikhtiar perbaikan pembuatan paspor itu, krn memang itulah niat kami, melayani publik lebih baik
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) March 24, 2015
Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) March 24, 2015
– Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.