Korean shows

48 persen bus antarkota tidak aman

Firmansyah

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

48 persen bus antarkota tidak aman

EPA

Tingginya jumlah penumpang bus yang pada 2014 mencapai 5 juta tidak diimbangi dengan standar keselamatan yang tinggi. 48 persen bus antarkota tidak aman. Masih mau naik bus?

 

JAKARTA, Indonesia — Kalau Kamu suka berwisata keluar kota atau provinsi lewat jalur darat, perhatikan temuan baru dari pemerintah ini: 48 persen bus antarkota antarprovinsi tidak memenuhi standar keselamatan. 

Angka 48 persen ini didapatkan dari inspeksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di 6 terminal tipe A di kota-kota besar di tanah air, seperti Kampung Rambutan Jakarta, Tirtonandi Solo, Purbaya Surabaya, Amplas Medan, Kubur Raya Pontianak, dan Daya Makassar.  

“Secara keseluruhan ada 150 bus yang diperiksa, 48 persen tidak boleh berangkat karena tidak memenuhi kualifikasi. Sisanya diperbolehkan berangkat dengan syarat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono, Selasa, 24 Maret 2015.

Buat yang tinggal di Jakarta, angkanya bahkan lebih tinggi lagi: 58%, atau 14 dari 24 bus yang diperiksa di Kampung Rambutan, Jakarta Timur tak memenuhi syarat. Di Terminal Daya Makassar, persentasenya mencapai 75%. 

 

Kenapa tak aman?

“Pengecekan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan berupa pengecekan teknis,” kata Djoko seperti dikutip liputan6.com 

Kemenhub memeriksa beberapa aspek berkendara aman, seperti sistem penerangan, perlengkapan kendaraan bermotor, kondisi ban, ketersediaan alat tanggap darurat seperti pemecah kaca, kondisi badan kendaraan, daya cengkram rem dan sistem kemudi. 

Dari semua itu, yang paling banyak dilanggar adalah lampu belakang yang tidak sesuai standar. Masalah lainnya yang ditemukan adalah tidak adanya panduan penumpang dan sabuk penumpang, serta penggunaan ban vulkanisir. 

Ban vulkanisir adalah ban bekas yang dilapisi kembali dengan kembang ban, atau alur, sehingga menyerupai ban baru. Namun demikian, usia bannya tetap tidak sepanjang usia ban baru. Pemilik bus banyak menggunakan ban ini karena harganya lebih murah. 

 

Pemerintah akan rajin inspeksi

Temuan ini membuat pemerintah meningkatkan sistem pengawasan. Mulai April 2015, Djoko mengatakan akan merekrut tenaga inspektur keselamatan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan rutin. 

“Kami akan melakukan silent operation untuk melakukan pengecekan di lapangan,” katanya.

Perusahaan angkutan yang mengoperasikan bus di bawah standar keamanan akan diberi peringatan untuk melengkapinya. Bila tidak juga dilengkapi, izin operasi angkutan akan dicabut. 

 

Lima juta penumpang gunakan bus pada 2014

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Darat Kementerian Perhubungan, sekitar 5 juta orang bepergian menggunakan bus pada tahun 2014. Jumlah itu dihitung dari terminal keberangkatan maupun kedatangan. Penumpang yang berangkat sekitar 5,5 juta, sedangkan yang tiba sekitar 4,7 juta.

Jumlah penumpang bus biasanya meningkat menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri dan Natal. Pada Lebaran 2014, jumlah penumpang naik hingga 1.000 per hari, sementara pada Natal dan Tahun Baru meningkat hingga 20 persen.

Banyaknya jumlah penumpang dikarenakan ongkos bus yang relatif lebih murah dibandingkan dengan harga tiket kereta atau pesawat. 

Sayangnya harga tiket murah tidak diimbangi dengan standar keselamatan yang tinggi. Yang terancam bukan cuma penumpang yang ada di bus, tapi juga pengendara di sekitar bus. 

Jadi, apakah Kamu masih akan naik bus untuk keluar kota? —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!