Membunuh balita, TKI dieksekusi di Arab Saudi

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Membunuh balita, TKI dieksekusi di Arab Saudi

EPA

Lagi, seorang TKI dihukum pancung di Arab Saudi. Kali ini, pemerintah Arab Saudi tak memberi kabar terlebih dahulu pada Kedutaan Besar Indonesia. Apa yang terjadi?

 

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah Indonesia kembali kecolongan eksekusi hukuman mati warganya di Arab Saudi. Selang dua hari setelah tenaga kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri Rupa dieksekusi, pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi TKI bernama Karni binti Medi Tarsim pada Kamis pagi, 16 April 2015. 

(BACA: Indonesia protes pemenggalan TKI Siti Zainab di Arab Saudi)

“Kami konfirmasi seorang TKI atas nama Karni telah dieksekusi di Arab Saudi baru saja. Ia dieksekusi atas kasus pembunuhan anak majikannya yang berusia 4 tahun beberapa tahun lalu,” ujar staf Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Dwi Hartanto, seperti dikutip dari CNN. 

Karni dieksekusi di Penjara Yanbu. 

Karni bunuh anak majikan berusia 4 tahun

Karni, TKI asal Brebes, Jawa Tengah, sudah bekerja di keluarga Khalid Al-Shehri selama 3 tahun ketika kasus tersebut terjadi pada September 2012. 

Dia membunuh Tala Al-Shehri, anak majikannya dengan menggorok lehernya dengan pisau dapur ketika anak tersebut sedang tertidur. Orang tua Tala sedang bekerja dan kakaknya sedang di sekolah ketika peristiwa itu terjadi. 

Dalam kepanikan, Khalid mengemudi pulang dan mengalami kecelakaan. Dia menabrak seorang pengendara motor dan putrinya yang berusia 6 tahun hingga keduanya tewas. 

Tahun 2013, pengadilan setempat menghukum Karni dengan hukuman mati. Setelah diputus bersalah, Karni juga sempat mendapatkan hukuman 200 kali cambukan.

Pihak keluarga korban menolak tawaran diyat, atau ‘uang darah’ dari Pemerintah Indonesia. Mereka hanya ingin Karni dihukum mati. 

Khalid mengatakan bahwa dia dan keluarganya tidak akan pernah melupakan saat mereka melihat tubuh putri mereka yang terpenggal. 

“Ketika istri saya menelepon dan mengatakan pada saya dia tidak bisa membuka pintu apartemen karena dikunci dari dalam, saya pikir ada sesuatu yang salah, tapi tidak mengira dia membunuh putri saya,” kata Khalid sebagaimana dikutip Daily Mail 

Dia mengatakan tidak pernah memperlakukan Karni dengan buruk. 

Ibrahim Al-Mihayani dari Komisi HAM Yanbu mengatakan bahwa Karni tidak terlihat menyesal dan hanya berusaha mendapatkan simpati pengunjung.  

“Alasannya melakukan kejahatan itu adalah karena dia menerima pesan dari saudara perempuan Tala yang mengatakan bahwa keluarga itu akan mengirimkan dia pulang (ke Indonesia) pada saat dia (Karni) ingin tetap tinggal (bekerja),” kata Ibrahim.  

Karni diberitakan menderita gangguan jiwa

Media memberitakan bahwa menurut psikiater Karni menunjukkan gejala kelainan psikologis, yang seharusnya tidak bisa dihukum mati. 

“Sebenarnya pemerintah harus menelusuri kasus ini. Sebab banyak media yang menyebut Karni menderita gangguan jiwa. Padahal menurut hukum Islam seseorang yang menderita gangguan jiwa seharusnya tak bisa dihukum,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah seperti dikutip Kompas.com

Kemenlu: Pemerintah sudah berusaha 

Pemerintah mengatakan bahwa mereka telah berupaya maksimal untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. 

“Komitmen Indonesia kepada seluruh WNI di luar negeri sangat tinggi. Untuk Satinah dan Siti Zaenab, bahkan sampai lebih dari 100 langkah dilakukan Pemerintah Indonesia,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir seperti dikutip Merdeka.com.

Arrmanatha mengatakan pemerintah menghormati upaya hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum setempat. 

Karena banyak yang menaruh minat pada kasus ini, maka Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan yang lebih tinggi lagi. Namun, kita tetap berusaha semampu kita melindungi dia, meminta permohonan maaf dari keluarganya,” ujarnya.  

Istana diminta turun tangan

Salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo adalah melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. Foto oleh AFP

Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengaku kecewa mendengar kabar ini. Apalagi eksekusi dilakukan diam-diam oleh Pemerintahan Saudi. Tak ada pemberitahuan pada Kedutaan Besar Indonesia di Saudi. 

“Ini pukulan berat bagi diplomasi indonesia,” katanya pada Rappler, Kamis. Wahyu selanjutnya meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo turun tangan. 

“Hanya dengan high level diplomasi ini bisa diatasi,” katanya. 

Karena itu, presiden tak boleh diam. Karena masih ada 20 lebih TKI yang terancam hukuman mati di Saudi. Tak ada jalan lain, katanya, selain turun langsung dan melobi Pemerintahan Arab Saudi. 

JK janji beri bantuan dan perlindungan hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji negara akan terus memberi bantuan dan perlindungan hukum bagi 228 warga negara Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati di seluruh dunia. 

“Sikap pemerintah bagaimana pun selalu harus membantu warga negaranya yang alami kesulitan, apa pun kesulitannya itu,” kata Kalla seperti dikutip Tempo, Kamis, 16 April 2015. “Termasuk masalah hukum. Yang disiapkan adalah pengacara yang baik, dan pemerintah sudah sediakan itu di Malaysia, Saudi, dan beberapa negara lain.” 

Kalla juga mengatakan kalau presiden selalu turun tangan dalam mencegah warganya dihukum mati di negara lain.— Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!