Universitas Brawijaya larang film Alkinemokiye, Samin vs Semen

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Universitas Brawijaya larang film Alkinemokiye, Samin vs Semen
Pelarangan pemutaran film 'Alkinemokiye' dan 'Samin vs Semen' dinilai sebagai pemangkasan kebebasan berekspresi.

 

MALANG, Indonesia — Rencana mahasiswa Universitas Brawijaya  untuk memutar film Alkinemokiye yang bercerita tentang konflik agraria, serta film Samin vs Semen terkait perburuhan terkendala oleh pihak dekanat universitas yang melarangnya karena film dianggap provokatif. 

Film tersebut rencananya akan ditayangkan pada 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh. Yang pertama, film Alkinemokiye-From Struggle Dawns New Hope, mengisahkan tentang perjuangan buruh tambang Freeport di Papua untuk mendapatkan peningkatan upah pada 2011. 

Film yang kedua, Samin vs Semen, mengisahkan tentang penganut agama Samin, yang disebut Sedulur Sikep, yang tinggal di sekitar Pegunungan Karts Kendeng, Jawa Tengah. Film ini berkisah tentang ibu-ibu dan petani Samin yang mempertahankan sawah dari sejumlah perusahaan semen. 

(BACA: Inspirasi perlawanan dari warga Samin lawan industri semen)

Mahasiswa melapor ke Ombudsman

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya akhirnya melaporkan pelarangan tersebut ke Ombudsman perwakilan Jawa Timur dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

“Kita berkirim surat ke Ombudsman,” kata anggota LPM DIANNS, Esa Kurnia Alfarizi, Senin, 20 April 2015.  

“(Oleh universitas) Kami diminta mengubah tanggal (pemutaran), setelah disepakati kami kemudian dilarang memutar karena film dianggap provokatif.”

Esa berpendapat sebagai tempat kaum intelektual, harusnya universitas memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk berekspresi. 

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) menilai larangan dari dekanat adalah pemangkasan terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa. 

“Melalui PPMI Kota Malang, kami siap untuk mem-back up kasus yang menimpa anggota kami. Menurut kami, kasus tersebut sudah menghilangkan gerak mahasiswa di Kampus,” kata Sekretaris Jenderal PPMI Abdus Somad. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPMI Kota Malang, Ari Yanuar, mengatakan bahwa film tersebut adalah produk investigasi jurnalistik dan tidak mengandung unsur provokatif seperti yang dituduhkan kampus. 

“Kedua film itu merupakan produk jurnalistik dan investigasi. Film ini film pencerdasan, stakeholder di tataran kampus harus bersikap lebih dewasa menyikapi hal itu. Apalagi, kampus merupakan ruang kebebasan berpikir dalam bidang keilmuan,” kata Abdus. — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!