TKI dipukuli dengan besi dan dibuang ke hutan di Malaysia

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

TKI dipukuli dengan besi dan dibuang ke hutan di Malaysia

EPA

TKI Norfia Linda dirawat di rumah sakit setelah disiksa majikannya dan dibuang ke hutan

 

 

JAKARTA, Indonesia — Norfia Linda, seorang tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, dipukuli dengan rotan dan tongkat besi sebelum akhirnya dibuang ke hutan oleh majikannya. Sekujur tubuhnya penuh lebam dan jarinya patah ketika ditemukan warga pada 19 April 2015.

“KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan hukum atas majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono, Kamis, 23 April. 

Norfia baru sebulan bekerja bagi majikannya. Seminggu setelah mulai bekerja, S, majikan laki-lakinya dan Z, majikan perempuannya, mulai mendera dia dengan rotan dan tongkat besi, yang mengakibatkan luka-luka lebam di punggung, kepala, wajah dan tangan. 

Dia lalu dibuang di hutan, dekat perkampungan di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor. Beruntung dia segera ditemukan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Kuala Kubu Bharu, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Selayang. 

Berangkat sebagai TKI ilegal

Norfia adalah TKI ilegal yang diberangkatkan oleh saudaranya sendiri yang adalah agen perseorangan yang sudah seringkali mengirim pekerja ke Malaysia. Dia masuk ke Malaysia melalui jalur laut dari Medan, Sumatera Utara pada 3 Maret. Dia dijanjikan digaji 800 ringgit, tapi sampai sekarang belum menerima gaji tersebut.

Hermono meminta otoritas Indonesia untuk memperkuat upaya mencegah pengiriman TKI secara ilegal ke Malaysia.  

“KBRI juga meminta otoritas di Indonesia untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan Norfia Linda,” kata Hermono. 

Meski Pemerintah Indonesia berusaha mencegah keberangkatan TKI secara ilegal, masih ada yang berangkat melalui jalur non prosedural ini. Media memberitakan bahwa minggu lalu, Pemerintah Malaysia mendeportasi 80 buruh ilegal melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. 71 orang di antaranya melanggar keimigrasian. 

Mereka dipulangkan setelah menjalani hukuman di pusat tahanan sementara Sibuga di Sandakan dan Kimanis, Kota Kinabalu. — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!