Tanya MUI: Bolehkah membawa anak kecil ke masjid?

Abdul Qowi Bastian

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tanya MUI: Bolehkah membawa anak kecil ke masjid?

EPA

Membawa anak ke masjid bagus untuk edukasi, tapi bagaimana jika mengganggu kekhusyu'an jamaah lain? MUI menjawab.

Baju koko putih rapi. Sarung merek cap Gajah Duduk motif hijau kotak-kotak. Sandal tarumpah baru dibeli di Pasar Tanah Abang minggu lalu, sepaket dengan kopiah hitam. Badan sudah wangi disemprot minyak wangi seribu bunga.

Komplit. Siap berangkat ke masjid untuk menunaikan salat tarawih berjamaah.

Seperti awal Ramadan tahun-tahun sebelumnya, saf masjid Jami Nurul Wathan penuh hingga ke lapangan. Tapi saya berhasil menyempil di antara jamaah salat sunah tarawih malam itu.

Seraya mendengarkan sang khatib berkhutbah soal makna puasa, datanglah seorang bapak beserta anaknya yang berusia sekitar 4 tahun. Mereka duduk di satu saf depan saya.

Bocah lelaki itu mengenakan pakaian Muslim bercorak garis-garis berwarna merah darah dan emas. Agak kebesaran, sih. Tapi ekspresi wajah si kecil saat menguap sangat lucu. (BACA: Bismillah, mari kita mulai Ramadan ini)

Hingga tibalah waktunya salat tarawih berjamaah dimulai. Si anak yang tampaknya bosan mulai menarik-narik celana bahan hitam si ayah. Bapaknya bergeming.

Usai dua rakaat pertama, anak itu mulai merengek-rengek. Entah lapar, entah ingin pulang. Kurasakan tatapan mata jamaah di sampingku melirik ke ayah-anak itu. Aku pun demikian. Dalam hati berucap, “Maafkan ya, Allah.”

Karena tak digubris, anak itu pun menangis. Terpaksa ayahnya harus membatalkan salat dan menggendong si kecil. Mungkin karena enggan mengganggu kekhusyuan jamaah lain, mereka langsung meninggalkan tempat.

Tak lama kemudian, si ayah kembali tanpa anaknya. Sepertinya ia menyerahkan si kecil kepada ibunya. (BACA: Ibu dan Ramadan)

Aku pun jadi kepikiran, bagaimana hukumnya bagi orang tua yang membawa anak kecil ke masjid? Secara sedari kecil hidup sendiri dan tidak pernah ada yang mengajakku ke masjid waktu kanak-kanak, aku dibuat penasaran.

Kutanyakan pendapat teman-temanku melalui jejaring media sosial. Setahu saya, memang dianjurkan untuk membawa anak yang sudah tamyiz ke masjid untuk pembelajaran, tapi bagaimana kalau anak kecil itu rewel dan menangis? Kemudian mengganggu kekhusyukan ibadah jamaah lain? 

Ini jawaban mereka:

Nggak masalah sama sekali. Rasul aja nggak masalah salat sama anak kecil, kenapa harus masalah buat kita. Berisik, rewel? Well, if a kid is silent then something wrong must have happened, so I take that as a good news if they are loud.

Anisa Menur Maulani

Setahu gue, kalau misal bawa anak kecil itu dianjurkan agar si anak bisa melihat salat itu seperti apa. Kalau misalnya anak kecilnya menangis, justru si imam seharusnya mempercepat salat (tapi bukan diburu-burukan) agar si orang tua bisa menenangkan anaknya tersebut. Kemudian, ada juga anjuran ketika membawa anak ke masjid, anak tersebut sebaiknya digendong ketika si orang tua sedang salat. 

Derry Novadatu Syaharutsa

Menurutku, (ambil dari pengalaman saudara sendiri) membawa anak kecil (khususnya anak laki-laki) ke masjid sebaiknya dibiasakan dari sedini mungkin, sebagai pengenalan salat dan situasi ketika di dalam masjid itu seperti apa. Ketika kita perkenalkan dan beritahu kepada anak, lama-lama mereka akan mengerti dan terbiasa, jadi nggak rewel dan menangis. Kalaupun menangis, setahuku dianjurkan menggendong anak tersebut ketika salat. 

Fatharani Fadhilah 

Menurutku dan sepengetahuanku boleh, karena pembelajaran. Memang kembali kepada orang tua masing-masing, apakah bisa memberikan pengertian agar si anak tidak rewel. Karena aku punya 2 anak laki-laki dan awal dibawa ke masjid satu sama lain berbeda. Yang besar dia anteng banget, kalau yang kecil nggak mau lepas dari aku alhasil rewel. Jadi kembali ke orang tuanya dan pengetahuan orang tuanya, sih, untuk memberikan pengertian ke anak. 

Dini Setyo

Tapi apa dalilnya tentang mengajak anak kecil ke masjid? 

Hadits riwayat Al-Bukhari mengatakan, “Sungguh aku saat menegakkan salat, aku ingin memanjangkan bacaan di dalamnya, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku memendekkan salatku karena aku tidak suka menyusahkan ibunya.” 

Bagaimana dengan pendapat ahli?

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah, sangat dianjurkan membawa anak kecil masjid sebagai proses pembelajaran.

“Salat tarawih itu hukumnya sunah muakkaddah, sunah yang sangat dianjurkan. Salat tarawih itu santai, salat yang bergembira,” kata Amidhan kepada saya melalui sambungan telepon, Jumat, 19 Juni 2015.

“Jadi, walaupun kekhusyu’an diutamakan, membawa anak itu bagus hukumnya, sebagai edukasi.”

Namun ia mengingatkan kepada orang tua agar menertibkan anaknya jika mulai rewel. “Tapi bukan dilarang,” katanya. (BACA: Kenangan bulan Ramadan seorang Kristen)

Meski mendorong orang tua untuk membawa anak saat salat tarawih atau salat berjamahaan lainnya, Amidhan menganjurkan untuk tidak membawa serta anak kecil saat proses itikaf di masjid.

“Kalau itikaf, sebaiknya jangan membawa anak kecil karena orang sedang berdzikir, bermunajat kepada Allah SWT. Butuh konsentrasi dan ketenangan,” ujarnya. 

Bagaimana menurutmu? Apakah kamu orang tua yang membawa anaknya ke masjid atau kamu pernah diajak orang tua ke masjid semasa kecil dulu? —Rappler.com

Abdul Qowi Bastian adalah editor Rappler Indonesia. Ia dapat disapa di @aqbastianTulisan ini adalah bagian dari Cerita Ramadan.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!