The wRap Indonesia: 24 Juni 2015

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

The wRap Indonesia: 24 Juni 2015
DPR setujui dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per anggota DPR per tahun di tengah kontroversi dan kritikan

JAKARTA, Indonesia — Meski dana aspirasi disetujui DPR, ada tiga fraksi menolaknya, termasuk PDI-P, Hanura dan Nasdem. Dituding menistakan agama karena batasi waktu salat, KPK bilang tahanan suka tidur-tiduran di musholla.

Di bursa calon pimpinan KPK, Johan Budi menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang kembali mendaftar. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi masih tidak mau bertemu pengurus lama PSSI, konflik tak segera berakhir.

Mahkamah Konstitusi meminta Bambang Widjojanto untuk membuktikan bahwa ada kriminalisasi terhadap KPK dengan menyerahkan bukti rekaman.

DPR sahkan dana aspirasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan dana aspirasi masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 20 miliar per anggota per tahun dalam rapat paripurna pada Selasa, 23 Juni.

Dana aspirasi ini rencananya akan digunakan oleh tiap anggota dewan untuk membangun daerah pemilihan mereka sendiri. Namun ide ini menuai kontroversi. Tiga fraksi tidak menyetujuinya, yakni PDI-P, Hanura dan Nasdem. Salah satu alasannya adalah karena akan memperlebar jurang ketidakadilan. Baca selengkapnya di Rappler.com.

KPK bantah tudingan penistaan agama dari Suryadharma Ali

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufieqqurachman Ruki membantah tudingan dari tersangka korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa KPK membatasi jam ibadah. Tuduhannya serius. Dalam surat yang dikirimkan oleh Suryadharma ke DPR, KPK disebut menistakan Islam. 

Namun menurut Ruki, apa yang KPK lakukan sudah sesuai dengan aturan pemerintah. Yuk baca di Rappler.com

Wakil Ketua KPK Johan Budi daftar calon pimpinan KPK

Johan Budi mengucapkan sumpah sebagai pimpinan KPK di hadapan Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2015. Foto oleh AFP/Istana Presiden

Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan telah mendaftar sebagai calon pimpinan KPK pada Minggu, 21 Juni 2015.

“Saya masih ingin ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi sekaligus untuk ikut mengembalikan marwah KPK yang sedang pudar ini,” kata Johan, Selasa, 23 Juni.

ICW mendukung keputusan Johan untuk mendaftar kembali. Dia diharapkan membawa angin segar untuk perubahan KPK. Selengkapnya baca di Rappler.com

Menpora tolak bertemu pengurus lama PSSI

Konflik antara PSSI dan Kemenpora masih terus berlangsung, tanpa ada indikasi akan segera berakhir. Meski DPR meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk bertemu dengan PSSI paling lambat Selasa, 23 Juni, Nahrawi memilih menemui pengurus baru yang diketuai Djohar Arifin.

Djohar adalah pejabat sementara Ketua Umum PSSI sejak PSSI dinonaktifkan pada 17 April. Kongres luar biasa yang diselenggarakan PSSI pada 18 April menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Umum baru. Namun Nahrawi menolak mengakui kepemimpinan La Nyalla. Baca selengkapnya di Rappler.com

MK minta Bambang Widjojanto buktikan kriminalisasi KPK

Bambang Widjojanto mengajukan uji materi UU KPK terkait pemberhentian pimpinan KPK bila jadi tersangka. Foto oleh Gatta Dewa Brata/Rappler

Hakim Mahkamah Konstitusi meminta Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto untuk membuktikan dugaan kriminalisasi KPK dengan menyerahkan rekaman. Bambang mengajukan uji materi UU KPK terkait pemberhentian pimpinan KPK bila jadi tersangka. Menurut Bambang ini membuka ruang untuk kriminalisasi pimpinan KPK.  

“Apakah pemohon bisa menghadirkan rekaman itu? Apakah bisa diperdengarkan secara terbuka atau di dalam rapat majelis agar hakim dapat mengambil kesimpulan dan menggunakan rekaman sebagai referensi?” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta.

Rekaman ini dilontarkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan kalau pimpinan KPK memiliki bukti bahwa KPK sengaja dilemahkan dengan kriminalisasi. Baca selengkapnya di sini

— Rappler.com

Dapatkan wRap di emailmu

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!