Banda Aceh larang perayaan malam tahun baru

Nurdin Hasan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Banda Aceh larang perayaan malam tahun baru
Pemko Banda Aceh telah mengirim 10.000 pesan singkat (SMS) yang menyerukan warga kota tidak merayakan malam tahun baru. SMS itu dilakukan Pemko Banda Aceh setelah bekerja sama dengan pihak Telkomsel.

 

 

BANDA ACEH, Indonesia – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warga di ibukota Provinsi Aceh merayakan malam pergantian Tahun Baru Masehi yang jatuh pada Rabu (31/12) lusa, karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Banda Aceh, Marwan, mengatakan, Senin (29/12), pelarangan itu dituangkan dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banda Aceh yang dikeluarkan, akhir November lalu.

Seruan bersama yang ditempel di tempat-tempat umum dalam Kota Banda Aceh ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal; Ketua DPR Kota Banda Aceh Arief Fadillah; Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli: Kajari Banda Aceh Husni Thamrin, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Yulman SH, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh, A. Karim Syiekh; Ketua Mahkamah Syar’iyah, Misran, dan Dandim 0101/BS, Letkol Inf Hasandi Lubis.

“Dalam seruan bersama itu dimintakan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, permainan tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,” kata Marwan.

“Kegiatan seperti zikir, baca yasinan atau tausyiah kalau dikaitkan dengan pergantian tahun baru Masehi juga dilarang,” ujarnya seraya menambahkan,  kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan orang lain dan diri sendiri juga dilarang, seperti balap-balapan juga dilarang.

Seruan bersama itu juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar qanun-qanun syariat Islam serta “menjaga jati diri warga Banda Aceh yang Islami.”

Marwan menyebutkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), sejak sebulan terakhir telah meningkatkan razia untuk mengantisipasi agar tak ada warga menyiapkan perayaan malam tahun baru. Sosialiasi juga dilakukan ke kafe-kafe dan warung kopi yang ada di Kota Banda Aceh agar tidak menggelar acara pada malam itu.

Menindaklanjuti larangan perayaan malam tahun baru, personel WH (polisi syariah) telah menyita ratusan petasan dan terompet dari sejumlah toko di  Banda Aceh pada pertengahan Desember lalu. “Setelah tahun baru nanti akan kita kembalikan,” kata Marwan.

Ia juga menyatakan, Pemko Banda Aceh telah mengirim 10.000 pesan singkat (SMS) yang menyerukan warga kota  tidak merayakan malam tahun baru. SMS itu dilakukan Pemko Banda Aceh setelah bekerja sama dengan pihak Telkomsel.

“SMS dikirim ke 10.000 nomor warga Banda Aceh yang diambil secara acak. Apabila setelah dikirim kita cek tidak masuk atau nomornya sudah tidak aktif lagi, akan dikirim ke nomor lain,” kata Marwan.

Menurut dia, imbauan melalui SMS adalah bentuk uji coba. Kalau dinilai efektif, maka tahun depan pihaknya akan mengalokasikan anggaran khusus untuk imbauan-imbauan kepada warga kota melalui pesan singkat.

Beberapa warga mengaku telah menerima SMS yang pengirimnya atas nama Humas Pemko Banda Aceh. Bunyi SMS adalah “WALIKOTA Banda Aceh beserta Forkompinda menghimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih.”

 Akan dibubarkan

Pada tahun lalu, Pemko Banda Aceh juga mengimbau warganya tidak merayakan malam tahun baru. Tetapi, ribuan warga tetap merayakan dengan membunyikan terompet dan membakar kembang api. Perayaan malam pergantian tahun biasanya digelar di seputaran Simpang Lima dan Jembatan Pante Pirak yang terletak di pusat Kota Banda Aceh.

“Tahun ini, kalau ada warga yang merayakan akan kita bubarkan. Kita sudah siapkan tim dari Pemko Banda Aceh, Satpol PP & WH, yang dibantu aparat keamanan,” tutur Marwan, seraya berharap kepada warga Banda Aceh untuk tidak keluar rumah pada malam pergantian tahun.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada pemilik warung dan kafe di Banda Aceh untuk tutup lebih awal pada Rabu malam. “Kita harapkan mereka tutup pukul 23:00 Wib. Kalau ada yang masih buka di atas jam itu, akan kita datangi dan minta tutup,” ujarnya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!