Perlukah gedung DPR RI dijaga oleh Polisi Parlemen?

Miryam Joseph Santolakis, Zulhefi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perlukah gedung DPR RI dijaga oleh Polisi Parlemen?

AFP

Gedung DPR RI tak aman? Wacana Polisi Parlemen mendapat reaksi beragam dari anggota dewan sendiri. Bagaimana tanggapan mereka?

JAKARTA, Indonesia — Masih ingat kasus pemukulan anggota dewan kepada sesamanya pekan lalu? Kejadian tak elok itu kini dijadikan pemicu untuk menghadirkan aparat kepolisian yang secara khusus bertugas untuk mengamankan kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun anggotanya.

Sebelumnya sejak 2013, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sudah menggelar 4 kali rapat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya perihal Polisi Parlemen, namun hal tersebut baru mengemuka kembali setelah kasus pemukulan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Mulyadi oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaf.

‘Pengamanan di DPR sudah cukup’

Anggota DPR sendiri memiliki tanggapan yang beragam atas wacana ini.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Aziz Syamsuddin menyatakan pihaknya menyerahkan urusan pengadaan Polisi Parlemen kepada BURT DPR. “Itu bagian dari BURT. Kita serahkan saja ke BURT,” kata Aziz, Selasa, 14 April.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tubagus Hasanuddin menyatakan pengadaan kesatuan Polisi Parlemen belum diperlukan. Alasannya, proses pengamanan saat ini yang digalang tim Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dengan dibantu oleh pihak Kepolisian sudah memadai.

Apalagi, menurut Tubagus, tidak ada sesuatu yang istimewa terkait situasi keamanan di kompleks parlemen saat ini.

“Keamanan kompleks Parlemen, Senayan, sudah cukup. Pamdal menjaga bagian dalam, dan dilakukan koordinasi dengan Kepolisian jika situasinya diperlukan. Saya belum lihat ada alasan perlu ada organ atau struktur yang khusus,” jelas Tubagus.

Senada dengan Tubagus, Wakil Ketua Komisi II asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengungkapkan bahwa pengamanan yang ada di DPR telah mencukupi. Ia mengungkapkan bahwa jika memang proses pengamanan DPR ingin dievaluasi, lebih baik fokus pada peningkatan profesionalitas anggota Pamdal serta peninjauan kembali prosedur pengamanan mereka alih-alih membentuk Polisi Parlemen.

“Sebagai anggota Parlemen, saya merasa pengamanan sudah cukup. Kalaupun ada kekurangan, lebih pada profesionalitas petugas Pamdal dan polisi yang saat ini sudah melekat di gedung Parlemen. Kalau secara personel dirasa kurang, saya kira DPR bisa minta tambah,” kata Lukman.

Berbeda sikap, ada pula anggota yang menganggap bahwa kehadiran Polisi Parlemen ini relevan dengan kebutuhan anggota dewan saat ini dan merupakan sesuatu yang wajar. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon misalnya.

“Ini demi keamanan. Tak ada yang istimewa. Di luar negeri juga sudah banyak” ujar Fadli.

‘Bukan batasi ruang tatap muka dengan warga’

Menurut anggota BURT Amran, sudah saatnya gedung DPR beserta penghuninya dikawal oleh polisi, mengingat negara-negara lain juga sudah mempraktekkannya.

“Polisi Parlemen itu sudah lama dibicarakan. Pada periode 2009-2014 sudah diwacanakan untuk meningkatkan pengamanan di gedung DPR RI. Kalau kita bandingkan di negara luar, memang dari segi keamanan, ada polisi khusus yang mengamankan parlemen. Penyebabnya, ada daerah-daerah tertentu yang perlu diamankan menjadi area privat bagi anggota parlemen,” kata Amran.

(BACA: Anggaran pengharum ruangan DPR miliaran rupiah, wajarkah?)

“Bukan berarti kita ingin membatasi masyarakat bertemu dengan anggota parlemen. Nanti akan ada ruang terbuka, ada yang semi-terbuka dan ada ruang privat,” lanjutnya.

Polisi parlemen di luar negeri

Wakil Ketua DPR Fadli Zon maupun anggota BURT Amran mengklaim bahwa keberadaan Polisi Parlemen atau satuan sejenisnya merupakan hal yang lumrah di luar negeri. Benarkah demikian?

Di Amerika Serikat, terdapat United States Capitol Police. Tercermin dari namanya, kesatuan ini merupakan aparat kepolisian yang secara spesifik bertugas untuk mengamankan The Capitol, termasuk seluruh anggota kongres dan karyawan yang bekerja di dalamnya.

Di Jerman juga terdapat kesatuan sejenis, yaitu Polizei beim Deutschen Bundestag, atau dalam Bahasa Indonesia “Polisi di Bundestag”. Bundestag adalah nama untuk Majelis Rendah dalam struktur parlemen Jerman.

Dari Benua Afrika, parlemen Trinidad dan Tobago juga memiliki Parliamentary Police Unit (PPU).

Curahan hati Pamdal

Menyikapi mengemukanya wacana pembentukan Polisi Parlemen ini, Kepala Pamdal DPR RI Tamamudin mempertanyakannya.

“Apakah sudah waktunya untuk dijaga oleh Polisi? Kondusif kok keadaan kita. Tidak ada tuh keadaan mendesak karena kita kini dibantu oleh kepolisian. Anggota dewan juga saya kira aman-aman saja,” kata Tamamudin.

Bagaimana menurutmu, perlukah anggota dewan dijaga oleh Polisi? — Rappler

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!