Kementerian Pertahanan akan bentuk kader bela negara

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kementerian Pertahanan akan bentuk kader bela negara

EPA

'Kader bela negara bukan wajib militer, namun sebagai hak dan kewajiban yang perlu disiapkan,' kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

JAKARTA, Indonesia — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah Indonesia akan segera membentuk kader bela negara, Senin, 12 Oktober.

Menurutnya, pembentukan kader bela negara yang ditargetkan mencapai 100 juta orang hingga sepuluh tahun ke depan untuk menciptakan Indonesia yang kuat.

“Kekuatan sebuah negara negara tak hanya alat utama sistem senjata (alutsista) semata, tetapi juga manusianya (rasa nasionalismenya) terhadap negara,” kata Ryamizard saat konferensi pers Program Pelatihan Bela Negara di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin.

Menurut Ryamizard, program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter.

Meski Indonesia adalah negara yang cinta damai dan bukan agresor, kata Ryamizard, tetapi tiap warga harus selalu siaga terhadap ancaman yang mengintai kedaulatan negara.

“Kalau kedaulatan kita disinggung, kalau perlu kita perang. Kalau perang, seluruh komponen harus mempertahankan negara. Itu namanya perang rakyat semesta,” ujar Ryamizard.

Ia mengatakan, untuk tahap awal, Kemenhan akan mengkader 4.500 pembina bela negara di 45 kabupaten/kota, untuk seterusnya akan mendidik masyarakat ikut program bela negara.

“Bela negara itu membentuk disiplin pribadi, nanti bisa membentuk displin kelompok dan membentuk disiplin nasional. Hanya negara yang disiplin akan menjadi negara yang besar,” katanya.

Menurut dia, setiap warga memiliki hak dan kewajiban selama hidup di Indonesia. Selama ini, ia melihat, banyak orang hanya menuntut haknya saja, sementara kewajiban tidak pernah ditunaikan. Oleh karena itu, dengan ikut pelatihan bela negara, maka itu termasuk sebagai pemenuhan kewajiban terhadap negara.

“Kader bela negara bukan wajib militer, namun sebagai hak dan kewajiban yang perlu disiapkan,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan Laksma M. Faidal menyatakan, program bela negara tidak mencontoh Korea Selatan dan Singapura. 

“Kalau Korea Selatan dan Singapura itu wajib militer, kita wajib bela negara,” katanya.

Sementara itu, menurut penuturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan, tujuan pembentukan kader bela negara adalah untuk mendisiplinkan anak-anak muda Indonesia.

“Bela negara adalah program Kemhan, tujuannya untuk disiplinkan anak-anak muda. Seperti revolusi mental dan membuat kita lebih aware terhadap masalah narkoba, terorisme, dan masalah lainnya,” kata Luhut.

Pelatihan di Rindam 

Faidal mengatakan, setiap warga negara mengikuti program bela negara akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di tempat pendidikan tentara selama satu bulan, baik di Rindam maupun di batalyon TNI, yang kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

“Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah membuat secara matang standardisasinya. Kami sudah buat standardisasi kurukulum, sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia,” kata Faidal.

Menurut dia, aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara.

“Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan ke mana-mana,” tutur dia.—Dengan laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!