Komisi Hukum DPR restui Budi Gunawan jadi Kapolri

Pamela Sarnia, Dio Damara

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

'Kami secara aklamasi mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman'

KLARIFIKASI. Budi Gunawan saat mengklarifikasi sejumlah tudingan, salah satunya rekening gendut. Budi menyampaikan klarifikasi di depan rumahnya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap oleh KPK, Selasa, 13 Januari 2015. Foto oleh Rappler. .

JAKARTA, Indonesia – Komisi Hukum DPR RI akhirnya memutuskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan layak mengemban jabatan Kepala Polisi RI.

“Kami secara aklamasi mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman,” kata pemimpin uji kelayakan dan kepatutan, Azis Syamsuddin, pada Rabu (14/1).

Azis mengatakan, dalam hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan diserahkan dalam rapat paripurna. Rapat paripurna itu sendiri, kata Azis, akan diselenggarakan dalam waktu dekat. “Besok atau dalam waktu secepat-cepatnya,” kata dia.

Sebelumnya, Budi Gunawan telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak pukul 09.30 hingga 14.00. Setelah itu, Komisi III mengadakan rapat pleno untuk mengambil keputusan atas penilaian Budi Gunawan.

Uji kelayakan dan kepatutan ini dihadiri oleh 39 anggota komisi III dari sembilan fraksi. Fraksi Partai Demokrat memilih tidak menghadiri rapat karena tidak setuju atas status Budi Gunawan yang sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan tidak jauh dari isu yang menjegal jalan Budi Gunawan menuju tampuk kepemimpinan Polri. Namun, pertanyaan tersebut diiringi pujian dan simpati. (BACA: Pembelaan Budi Gunawan)

Jalan Budi semakin mulus

Usai uji kelayakan, Anggota DPR Azis Syamsudin mengatakan, hanya ada dua hal yang bisa membatalkan pengangkatan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. “Keputusan dari fraksi yang hadir seluruhnya menyepakati pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Komisi III tidak bisa menyetop ini. Yang bisa menyetop ini adalah paripurna dan presiden,” katanya.

Anggota lainnya dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Aboebakar Al Habsy, juga mengatakan hal yang sama. Ia bahkan mengaku kagum dengan visi-misi Budi. “Cukup apik dan cukup matang. Tersasar semua di visi misinya. Ini pantasnya jadi presiden. Saya tidak berlebihan,” katanya.

Habsyi mengaku mengapresiasi ‘Kapolri baru’ tersebut, “Semoga apa yang ditulis bukan tulisan semata tapi benar-benar dilaksanakan,” katanya.

Sedangkan, anggota Komisi Hukum dari Fraksi Golongan Karya Bambang Soesatyo hanya berkomentar dua kata, “luar biasa.”

Bola panas di tangan Jokowi

Pegiat anti-korupsi Agus Sunaryanto dari Indonesia Corruption Watch yang aktif memantau jalannya fit and proper test tampak lesu mendengar keputusan DPR tersebut. “Ya, mau bagaimana lagi,” katanya.

Agus kemudian mengatakan, keputusan selanjutnya ada di tangan presiden. Meski sebelumnya harus dibahas di Rapat Paripurna terlebih dahulu. “Lalu tinggal diangkat presiden,” katanya.

Satu-satunya harapan, kata Agus, kini berada di tangan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Ia masih sedikit berharap pada mantan Walikota Solo itu.

“Dengan situasi seperti ini, saya tidak tahu apakah Jokowi akan mempertimbangkan atau tidak. Apakah dia akan tutup mata untuk status calon Kapolri kita?” katanya.

Ia masih berharap Jokowi akan membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Reaksi KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan mempersoalkan keputusan DPR yang menyetujui Budi jadi Kapolri. Menurut Bambang, itu urusan DPR.

“Urusan kami hanya penegakkan hukum,” kata Bambang usai bertemu dengan Jaksa Agung Prasetyo di Kejaksaan Agung hari ini.

Bambang menegaskan tak mau ikut campur urusan selain hukum. “Kami tidak mengurusi yang lain-lain, simpel kan,” katanya.

Pendukung petisi ‘tarik Budi’  terus bertambah

Meski DPR telah menyatakan Budi lulus uji kelayakan secara aklamasi sebagai Kapolri, namun gerakan tolak Budi lewat Petisi Change.org yang digagas pegiat Emerson Yuntho masih berjalan.

Hingga berita ini ditulis, pendukung yang menandatangani petisi itu sudah mencapai 20.092 pendukung. Masih butuh 4.908 pendukung lagi. Petisi itu salah satunya meminta Presiden Jokowi untuk menarik kembali pencalonan Budi. —Rappler.com


Laporan lengkap:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!