Ratu Atut resmi diberhentikan sebagai gubernur

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ratu Atut resmi diberhentikan sebagai gubernur

AFP

Setelah dibui lebih dari satu setengah tahun, Atut akhirnya diberhentikan.

JAKARTA, Indonesia— Meski sudah lama mendekam di penjara karena kasus penyuapan, Ratu Atut Chosiyah baru saja diberhentikan oleh pemerintah.

“Keppres pemberhentian Ibu Atut sebagai Gubernur Banten baru turun, setelah diumumkan dalam paripurna DPRD Provinsi Banten,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dikutip Antara, Selasa, 28 Juli.  

Proses pemberhentian Atut sempat tertunda karena masalah penulisan nama. Pada surat sebelumnya, nama Atut tertulis Atut Chosiah, sehingga surat tersebut dinilai tidak sah. Dengan adanya Keppres baru, pemberhentian sudah resmi dan proses pengangkatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten bisa dilakukan.

“Setelah disetujui Bapak Presiden melalui Mensesneg, baru Keppres (pengangkatan Rano Karno) turun dan pelantikannya nanti diusulkan di Istana Negara oleh Presiden,” kata Tjahjo.

Atut dipenjara sejak 20 Desember 2013 karena terlibat kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pengadilan memvonisnya selama 4 tahun. Proses banding di Mahkamah Agung gagal, hukumannya malah diperpanjang menjadi 7 tahun.  —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!