Gubernur Sumut Gatot jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Gubernur Sumut Gatot jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka
Gatot dan Evi memastikan akan datang.

JAKARTA, Indonesia — Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya, Evi Susanti, akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan hari ini, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Agustus, 

“Benar, ada pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi pada Rappler Senin pagi.

Gatot sebelumnya disebut KPK sebagai pemberi suap pada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan lewat pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. 

(BACA: Ramai-ramai tuding OC Kaligis jadi otak penyuapan)

“Dalam konteks ini, GPN dan ES dikategorikan sebagai pihak yang memberi hakim PTUN,” kata Johan dalam  konferensi pers sebelumnya, Rabu, 29 Juli.

Menurut Johan, penyidik KPK telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat keduanya dengan pasal Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHP.

Soal pemeriksaan Gatot dan Evi, kuasa hukum Razman Atief Nasution membenarkan kedua kliennya akan diperiksa pagi ini. “Mereka datang, nanti ya ketemu di KPK,” katanya pada Rappler. 

Menelisik hubungan Gatot dan Kaligis 

Hingga saat ini Gatot terus menampik tudinya bahwa ia dan Evi sebagai pihak pemberi suap untuk tiga hakim PTUN. Persis seperti yang dituduhkan kubu Kaligis lewat Gerry. 

“Gerry menyebut peran Evi begitu dominan karena menjadi penghubung antara pihak Gatot dan OC Kaligis. Evi juga yang kerap memberi perintah. Ini-itunya ia yang mengatur,” ujar pengacara Gerry, Haerudin Masarro, kepada Tempo.co. 

Haerudin juga bercerita bahwa Gerry tahu Evi sering memberi uang ke OC Kaligis. “Uang itu, menurut Gerry, dari Gatot selaku klien OC Kaligis. Uang beberapa kali dikirim lewat Evi,” ujarnya. 

Mengenai tudingan ini, Gatot dan Evi sebelumnya telah menggelar konferensi pers pada Selasa dini hari, 28 Juli.

Pada kesempatan itu, Gatot menegaskan istri keduanya itu bukan pihak yang berinisiatif menyuap tiga hakim PTUN Medan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!