Anak muda Indonesia angkat suara untuk kekerasan terhadap anak

Awis Mranani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anak muda Indonesia angkat suara untuk kekerasan terhadap anak
U-Reporter angkat suara untuk kekerasan terhadap anak. Mereka mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum dan mengedukasi masyarakat

Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) baru saja menyelesaikan survei besar pertamanya menggunakan sistem pengumpulan suara U-Report Indonesia. Anak muda dari seluruh penjuru Indonesia menyampaikan pandangan mereka terhadap topik yang masih dianggap tabu, yaitu kekerasan terhadap anak. 

Secara kuantitatif, survei menyimpulkan bahwa selama tiga tahun terakhir, 76% anak muda berumur 13-24 tahun tidak pernah mengikuti penyuluhan/edukasi publik terkait kekerasan terhadap anak dan banyak dari mereka tidak mengetahui kemana harus melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Hasil-hasil ini telah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) untuk ditindaklanjuti.

Lebih dari 4,000 peserta, atau disebut U-Reporter, turut berpartisipasi dalam survei yang dilakukan melalui media sosial Twitter ini selama periode April – Mei 2015. Pertanyaan yang diajukan terfokus pada strategi terdahulu pemerintah dalam menanggapi masalah kekerasan terhadap anak. 

Penemuan survei ini akan dipakai sebagai bahan masukan bagi pembaharuan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak (RAN PPKTA) untuk tahun 2015-2019. 

Jawaban yang diberikan oleh anak-anak muda Indonesia sangat penting. Mereka menegaskan bahwa pemerintah perlu menjalankan program-programnya secara lebih strategis lagi untuk menjaga keamanan anak-anak dari kekerasan.

Hal ini bisa dilaksanakan melalui peningkatan kesadaran publik, kegiatan mendidik (terutama terkait undang-undang dan kebijakan), dan keterlibatan komunitas dalam topik terkait, terutama dari anak muda.

Dalam acara Lokakarya Nasional Untuk Kekerasan Terhadap Anak di Bogor pada 1-3 Juli, Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bagaimana “(U-Report Indonesia) membuktikan bahwa pendekatan media sosial sangat penting untuk meningkatkan partisipasi anak dan pemuda.” 

Intisari dari survei tersebut juga dibagikan kepada 17 lembaga pemerintah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 19 lembaga non-pemerintah.

Respon U-Reporter terkait kekerasan terhadap anak

Konsultan Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Ryan Febrianto mengatakan bahwa hasil survei ini menunjukkan bagaimana U-Reporter adalah agen perubahan. 

“Ide dan opini U-Reporter berpengaruh secara langsung terhadap kebijakan nasional,” kata Ryan beberapa waktu lalu. 

“Hasil survei U-Report Indonesia juga membuktikan bahwa anak muda bukan hanya sebagai penerima layanan yang pasif, tapi juga mau menjadi peserta aktif dalam mengembangkan Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020,” ujar Ryan.

Mewadahi anak muda Indonesia untuk berkontribusi langsung dalam isu-isu pokok perkembangan seperti kekerasan terhadap anak sangat penting untuk meningkatkan kerja sama sipil dan warga negara.  

U-Report Indonesia adalah sistem pengumpulan pendapat yang dikembangkan dari program serupa di Uganda dimana polling dikumpulkan melalui SMS. Namun, U-Report Indonesia menggunakan Twitter untuk mengumpulkan suara anak muda melalui pertanyaan, yang kemudian dianalisa dan didiskusikan bersama dengan mitra pemerintah untuk membuat perubahan positif.

Tertarik ingin menjadi U-Reporter? Follow Twitter-nya di @UReport_ID.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!