Alasan PP Muhammadiyah imbau tidak salat jenazah bagi koruptor

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Alasan PP Muhammadiyah imbau tidak salat jenazah bagi koruptor
"Ini kan ekspresi sosial yang ditunjukkan kelompok agama. Saya berharap agama marah dan memberikan sanksi sosial yang tegas pada mereka yang melakukan korupsi."

JAKARTA, IndonesiaPengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah mengusulkan dalam muktamar organisasi tersebut ke 47 agar masyarakat memberi sanksi sosial bagi koruptor. Sanksinya adalah dengan tidak menyalatkan jenazahnya.

“Pertama ini kan ekspresi sosial yang ditunjukkan kelompok agama. Saya berharap agama marah dan memberikan sanksi sosial yang tegas pada mereka yang melakukan korupsi,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar pada Rappler, Kamis, 6 Agustus. 

Menurut Dahnil, korupsi adalah extraordinary crime yang merusak moral di Indonesia. 

Dahnil juga menyebut dalil hadist Al Bukhari Muslim sebagai landasannya. Setelah perang, Nabi Muhammad SAW memerintahkan para sahabat untuk mensalatkan satu sahabat yang meninggal. Tapi Rasul tidak ikut dalam salat tersebut. 

Sahabat pun bertanya, “Kenapa Rasul tidak ikut menyalatkan si Fulan?” 

Kata Rasul, sahabat tersebut telah melakukan korupsi. Setelah diperiksa, sahabat nabi tersebut telah mengambil dua dirham dari harta rampasan perang.  

“Hadist itu menunjukkan ekspresi sosial yang ditunjukkan Rasul kepada koruptor. Dia ingin memberikan sanksi kepada koruptor,” katanya.  

Dahnil menambahkan bahwa salat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Artinya, salat menjadi tidak wajib jika sudah dikerjakan oleh pihak lain. 

Mengenai usulan ini, ia meminta masyarakat tak perlu khawatir. “Kan ada keluarganya yang menyalatkan,” katanya.  

Ia mengimbau, sepopuler apapun koruptor itu, sebaiknya masyarakat tidak ikut menyalatkan. 

Usulan Dahnil ini sempat menuai kritik. Salah satunya dari mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif. Syafii menyatakan dengan tegas tidak setuju wacana yang dilempar oleh juniornya tersebut. 

“Saya rasa kalau dia muslim bagaimana, saya tidak setuju,” ujar Syafii.  

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban sesama umat muslim menyalatkan jenazah sesama umatnya. Terkait dosa yang dimiliki, kata dia, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan selaku pencuri uang rakyat.

“Perkara dia dosanya, biar dia yang tanggung jawab,” kata Syafii. 

Ketua PP Muhammadiyah, Dahlan Rais pun sependapat bahwa sudah menjadi kewajiban umat islam menyalatkan jenazah umatnya yang meninggal dunia, sekalipun yang meninggal adalah seorang koruptor.

Menanggapi kritik ini, Dahnil mengatakan itu sah-sah saja. “Namanya juga usulan, silakan saja, bisa berbeda. Tapi secara sosial, saya ingin mendorong kelompok agama itu mengekspresikan perlawanan terhadap korupsi, agar umat itu sadari betul bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” katanya.  

Dahnil menyebut bahwa dosa koruptor bukan semata pada Tuhan, tapi juga pada manusia. “Ada jutaan manusia yang haknya dirampas oleh koruptor,” katanya. 

Untuk meminta maaf pun butuh tobat paripurna. “Mereka harus meminta maaf kepada publik dan mengembalikan harta yang mereka curi,” katanya. Kamu setuju dengan Dahnil? —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!