10 warga Tiongkok akan dideportasi karena terlibat prostitusi

Febriana Firdaus, Lauren

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

10 warga Tiongkok akan dideportasi karena terlibat prostitusi
Para pekerja seks asal Tiongkok itu akan diterbangkan ke Jakarta lalu diinapkan di safe house, kemudian dideportasi.

JAKARTA, Indonesia— Bareskrim Mabes Polri unit perdagangan manusia mengamankan warga Tiongkok di Capital Building, Sumatera Utara, Kamis, 6 Agustus. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi.

“Tim mengevakuasi 9 warga negara asing asal Tiongkok dan 20 warga negara Indonesia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks,” ujar Kepala Unit Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto. 

Mereka dipekerjakan di sebuah karaoke untuk menemani tamu. 

Namun Polda Sumatera Utara memiliki data yang berbeda. Menurut Humas Polda Sumatera Utara Kombes Helfi Assegaf, ada 10 warga Tiongkok dan 1 warga Singapura yang diamankan. 

“Yang menangkap dari satuan tugas Bareskrim Polri di-back up Direktur Sabhara Polda Sumut,” kata Helfi pada Rappler. 

Dari tempat penggerebekan, tim  menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 4 juta yang diduga hasil transaksi, kuitansi pembayaran, alat kontrasepsi, dua unit printer kasir, dua unit komputer kasir, dan kalkulator listrik.

Para WNI diperiksa polda setempat. Pekerja seks asal Tiongkok akan diterbangkan ke Jakarta untuk dideportasi ke negara asalnya. Sementara menunggu deportasi, mereka ditampung di safe house.

Arie mengatakan, pemeriksaan sedang dilakukan pada seluruh pekerja seks untuk menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan manusia. “Namun, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita berharap segera menemukan otaknya,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!