3 alasan maraknya pembajakan menurut Bekraf

Haryo Wisanggeni

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

3 alasan maraknya pembajakan menurut Bekraf
Sebagai solusi, Bekraf akan membentuk satgas penanganan pembajakan.

JAKARTA, Indonesia — Belum lama ini, sejumlah pakaian dan aksesoris bermerek Chanel yang diduga palsu, disita oleh tim penyidik dari Subdirektorat Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dari 13 toko yang menjualnya di Pusat Grosir Senen Jaya dan ITC Mangga dua.

Apakah kamu salah satu konsumen barang palsu di toko-toko itu? Kamu tak sendiri.

Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara pembajak Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) “terbaik” di dunia. Ada tiga alasan mengapa hal ini terjadi. 

“Pertama masalah harga, barang asli lebih mahal, kemudian akses terhadap produk orisinil, dan anggapan masyarakat bahwa pembajakan itu bukan merupakan sebuah kejahatan,” kata Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano, Jumat, 7 Agustus.

Apalagi berbeda dengan penjual atau distributor yang dapat dijerat secara hukum, belum ada sanksi yang tegas untuk pembeli dan pengguna produk bajakan. 

“Memang untuk end user (pengguna akhir) itu belum ada sanksinya, belum diatur,” ujar Ari.

Bekraf siapkan satgas

Sebagai solusi, Ari mengungkapkan bahwa saat ini pihak Bekraf sedang mempersiapkan satuan tugas (satgas) penanganan pembajakan.

“Jadi untuk pembajakan ini, kita (Bekraf) sedang mempersiapkan program, nanti akan ada namanya satgas penanganan pembajakan,” kata Ari.

“Kita tidak menggunakan kata pemberantasan, karena memberantas saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan pembajakan.” —Rappler.com. 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!