SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Presiden mengumumkan kenaikan anggaran kesehatan dan pendidikan dalam APBN 2016. Dalam RAPBN 2016, alokasi untuk kedua sektor tersebut naik masing-masing dari Rp 408,5 triliun menjadi Rp 428,8 triliun untuk pendidikan dan dari Rp 74,3 triliun menjadi Rp 106,1 triliun untuk kesehatan.
Berdasarkan persentase terhadap jumlah total anggaran, anggaran kesehatan dalam RAPBN 2016 naik menjadi 5% dari 3,75% dalam APBNP. Akhirnya pemerintah memenuhi amanah Undang-Undang (UU) No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan untuk mengalokasikan 5% dari APBN untuk kesehatan.
21.Ketiga,mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5% dan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. #SidangTahunan2015
— Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) August 14, 2015
Sedangkan di sektor pendidikan, meskipun persentasenya terhadap total anggaran menurun menjadi 20% dari 20,06% di APBN-P 2015, besarannya tetap memenuhi amanah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai kebutuhan dasar, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan masyarakat.
Asiiik…..Anggaran Kesehatan naik di APBN 2016. @jokowi @Pak_JK. http://t.co/8NHqVAVq18. @fadjroeL pic.twitter.com/kNL7Mc2lJk
— ABDUL KHOLIK (@TutiKholik) July 6, 2015
Apa kabar anggaran pendidikan 20% dari APBN? @ KULIAH GAK KAYAK DI FTV https://t.co/zc63TaM5Gx
— Pangestu Jati (@Paaangest) August 10, 2015
— Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.