SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Kejaksaan Agung kembali menunda pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.
“Tidak (jadi periksa), karena kami sedang fokus ke lapangan. Kami sedang di Medan,” kata penyidik Kejaksaan Agung Victor Antonius, Selasa, 18 Agustus.
Menurutnya, penyidik sedang memeriksa saksi tambahan di Medan dan melakukan pencarian bukti di lapangan.
Sebelumnya, Kejaksaan sudah memeriksa 4 anak buah Gatot yang dianggap mengetahui dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2 triliun tersebut. Mereka yang diperiksa antara lain Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagian, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, dan Asisten I Pemerintahan Hasiholan Silaen.
Peran mereka berempat bisa dibaca di sini.
Gatot tutupi kasus bansos
Sementara itu, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution memutuskan untuk mundur. “Saya menduga ada yang disembunyikan oleh klien saya terhadap saya dan tim,” kata Razman.
“Kalau saya tanya terkait dengan bansos, beliau mengatakan tidak tahu. Saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu. Nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya dipertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan.”
Gatot bahkan menolak mengungkap jati diri istri mudanya yang juga jadi tersangka kasus suap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
“’Pak Gatot bagaimana sejarahnya?’ Ketika hal itu saya tanya, dijawab ‘Sudah Pak gak usah dibahas-bahas’,” kata Razman menirukan Gatot.
“Buat saya tidak bisa, apalagi ini juga akan membawa nama A atau B dalam kaitannya kasus bansos. Karena (itu) saya minta untuk diusut setuntas-tuntasnya siapa pun yang jadi kuasa hukumnya,” ujar Razman. — Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.