US basketball

Indonesia wRap: 20 Agustus 2015

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia wRap: 20 Agustus 2015

GATTA DEWABRATA

Tugas berat menanti Menko Kemaritiman Rizal Ramli, 4 jenazah korban Trigana Air berhasil dievakuasi sejauh ini, dan Istana menentang Polisi kawal moge

JAKARTA, Indonesia — Tugas berat menanti Menko Kemaritiman Rizal Ramli, 4 jenazah korban Trigana Air berhasil dievakuasi sejauh ini, dan Istana menentang Polisi kawal moge.

Sutan Bhatoegana dijatuhi 10 tahun penjara

 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi hukuman 10 tahun penjara pada mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana, Rabu, 19 Agustus. Sutan dinyatakan bersalah dalam berbagai kasus termasuk menerima US$ 140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM terkait pembahasan APBN 2013. Dia juga dinyatakan bersalah menerima $200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Hukuman bagi Sutan ini hanya setahun lebih rendah dari tuntutan jaksa, 11 tahun penjara. Selengkapnya di Rappler.com. 

Tapol Papua Filep Karma menolak keluar dari penjara 

Tahanan politik Filep Karma harusnya menghirup udara bebas, Rabu, 19 Agustus, tapi ia memilih tinggal di lembaga pemasyarakatan Abepura, Jayapura. Sebelumnya, ketika 1.938 narapidana kasus korupsi mendapat remisi kemerdekaan dan dasawarsa pada 17 Agustus kemarin, Filep malah menolak keras hak istimewa itu. Padahal, jika ia menerima remisi tersebut, ia bebas. Ia ditahan setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat demonstrasi pada 1 Desember 2004. Mengapa Filep menolak? Jawabannya ada di sini 

Sejumlah jenazah korban Trigana berhasil dievakuasi

 Tim penyelamat mengevakuasi jenazah korban pesawat Trigana Air yang mengalami kecelakaan di dekat Oksibil, Papua Barat, Indonesia, 19 Agustus 2015. Foto oleh BASARNAS/EPA

Meski terhambat cuaca buruk, 4 jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air berhasil dievakuasi ke Bandara Jayapura, Rabu sore. Dengan demikian, masih ada 50 korban lagi yang masih perlu dievakuasi. Setelah tiba di Bandara Sentani, Jayapura, seluruh tim Badan SAR Nasional (Basarnas) dan TNI/Polri melakukan upacara singkat dari basarnas kepada Kepolisian Daerah Polda Papua. 

Istana: Polisi kawal moge langgar aturan

  

Melalui laman setkab.go.id, Sekretariat Kabinet RI mengumumkan bahwa pengawalan Polisi terhadap rombongan pengendara motor Harley Davidson di Yogyakarta yang menghebohkan jagat maya adalah tindakan melanggar hukum. Menurut Setkab, konvoi motor gede (moge), tidak termasuk dalam kategori jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. 

“Tindakan pengawalan oleh voorijder petugas Kepolisian dalam peristiwa yang terjadi di Sleman merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 134 huruf g UU Nomor 22 Tahun 2009 sebab konvoi motor Harley Davidson tidak termasuk sebagai Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan,” demikian keterangan dalam situs tersebut. 

Target Jokowi untuk Rizal Ramli: Tuntaskan kasus ‘dwelling time’ 3-4 hari 

Setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman yang baru, Rizal Ramli menjadi buah bibir, apalagi mengenai komentar-komentarnya terhadap sesama menteri yang sengit di media. Presiden Joko “Jokowi” Widodo pun memberi target pada Rizal terkait waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwelling time), yang selama ini menjadi salah satu isu utama di bidang maritim.

“Beliau memberikan tugas secara khusus kepada Menko Kemaritiman untuk memperpendek dwell time, yang sebelumnya masih di atas lima hari. Beliau berikan batas waktu, pada Oktober diharapkan sudah bisa 3-4 hari,” ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu, seperti dikutip media. Sebelumnya, target kepada Menko sebelumnya, Indroyono Soesilo adalah 4,7 hari. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!