54 jenazah korban Trigana Air telah dievakuasi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

54 jenazah korban Trigana Air telah dievakuasi

AFP

Empat korban telah berhasil diidentifikasi.

JAKARTA, Indonesia — Seluruh jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air di Oksibil, Papua, sudah berhasil dievakuasi dan diterbangkan ke Jayapura, Kamis, 20 Agustus.

Evakuasi dan pengantaran jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air sudah berakhir dengan diterbangkannya 50 kantung jenazah terakhir ke Jayapura.

“Diinfokan bahwa 50 kantong jenazah sudah sampai di RSUD Oksibil menunggu proses evakuasi ke Sentani Jayapura,” kata Deputi Bidang Operasi SAR Basarnas Mayjen TNI Heronimus Guru, Kamis, pada Metrotvnews.

Sebelumnua, 4 jenazah korban telah diberangkatkan pada Rabu, 19 Agustus.

Jenazah diterbangkan menggunakan helikopter milik TNI Angkatan Darat dan pesawat Trigana Air. Dengan ini, tugas Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam proses evakuasi telah berakhir.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi.

Hingga Kamis siang, 4 jenazah yang pertama dievakuasi telah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Identification Victim (DVI) Polda Papua.

Berdasarkan keterangan yang diberikan melalui rilis pers, keempat korban tersebut adalah:

  • Terianus Salawala (Sekretaris Bappeda Pegunungan Bintang)
  • Matius Nikolas Aragai (pegawai Kantor Pos Jayapura)
  • Boni Woriori (mahasiswa asal Serui)
  • Wemdepen Bamulki (guru Kampung Aldom, Pegunungan Bintang)

Sebelumnya dilaporkan pesawat Trigana Air jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN jurusan Jayapura-Oksibil hilang kontak dengan menara kontrol Bandara Oksibil.

Kemudian dikonfirmasi bahwa pesawat penumpang tersebut jatuh setelah menabrak Gunung Tangok di Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu, 16 Agustus. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!