Filipino bands

Jaringan penipu internasional asal Tiongkok kembali ditangkap di Jakarta

Felicia Santoso

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jaringan penipu internasional asal Tiongkok kembali ditangkap di Jakarta
Aksi sindikat ini diorganisir lintas negara. Ratusan warga Tiongkok dibekuk Polda Metro Jaya.



JAKARTA, Indonesia — Aparat polisi lintas negara mengungkap sindikat penipu internasional yang beroperasi dari Jakarta. Korban mereka umumnya pengguna kartu kredit yang berdiam di Tiongkok. Untuk mempersulit pelacakan aparat negeri Tirai Bambu, mereka menggelar operasi dari luar negaranya.

Jaringan Indonesia ini dikendalikan seorang perekrut asal Taiwan berinisial CN yang ditangkap di Ancol, Jakarta Utara, setelah dibuntuti sebulan lamanya. Informasi awal soal CN adalah nomor paspornya yang dikirim oleh polisi Taiwan menyusul sebuah operasi penangkapan di Taipei.

Dalam periode sebulan itu, polisi memetakan operasi mereka yang dipusatkan di tiga lokasi. Satu di Jalan Parangtritis IV, Pademangan, Jakarta Utara, dan dua lagi di dua rumah terpisah di Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pada operasi penangkapan Kamis, 20 Agustus lalu, polisi menangkap 96 warga negara asing: 4 orang dari Taiwan, sisanya dari daratan Tiongkok.

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kejahatan lintas negara ini diorganisir lintas negara.

“Mereka (kepolisian Taiwan) sudah melakukan penyelidikan, ini dilakukan oleh kelompok mafia,” kata Tito, Jumat, 21 Agustus.

Dana dari Jepang, SDM dari Tiongkok

Menurut Wakil Kepala Departemen Kejahatan Antiteroris Kepolisian Taipei, Chen Jui Chin, organisasi ini tidak hanya beroperasi di Indonesia saja.

“Kami menyarankan agar Kepolisian Indonesia bisa terus mendukung Taiwan dan Cina. Kami sudah bekerjasama selama tujuh tahun terakhir,” kata Chin.

Sindikat ini, menurut Polda, dilindungi dan didanai kelompok mafia dari Jepang.

Spesialis dari Taiwan, yaitu CN, merekrut ratusan orang dari Tiongkok untuk dipasok ke Indonesia. Awalnya mereka diiming-imingi pekerjaan di restoran atau perkantoran dengan gaji Rp 5-7 juta. Kemudian mereka dipakai dalam operasi sindikat di Jakarta.

Seorang warga Indonesia, WH, juga ditahan polisi. “Dia fasilitator operasi di Indonesia,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Selain di Indonesia, sindikat yang sama juga diduga bergerak di Myanmar, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja.

Puluhan WN Tiongkok ditemukan saat polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Mediterania Golf, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (31/7) lalu. Mereka diduga melakukan kejahatan cyber. Foto oleh Felicia Santoso

Modus operasi penipuan jarak jauh

Bagaimana sindikat ini menipu?

Menurut penjelasan polisi, mereka menyewa rumah-rumah di Jakarta sebagai basis operasi. Dari rumah-rumah inilah mereka membagi peran dan tugas dalam sandiwara telepon jarak jauh.

Mereka bisa mengaku sebagai petugas bank hingga aparat polisi dalam memanipulasi korban-korban mereka dari jauh. Target mereka adalah mendapatkan rincian kartu kredit korban. Bila berhasil, dana bisa dikuras dan dipindahkan ke rekening mereka.

Data-data awal calon korban mereka dapatkan dari anggota sindikat di Tiongkok yang memberikan nama-nama lengkap dengan nomor telepon korban. Di Tiongkok, profil para korban umumnya adalah pengusaha hingga pejabat setempat.

Dari tiga rumah di Pademangan dan Lebak Bulus yang digerebek polisi, ditemukan ratusan pesawat telepon, sejumlah modem, sejumlah alat perekam percakapan, dan dokumen berupa catatan data-data calon korban yang menjadi sasaran sindikat.

Penangkapan serupa sudah berlangsung selama setahun ini. Akhir Juli lalu, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perumahan Mediterania Golf, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Di komplek mewah itu, 31 warga negara asing ditangkap.

Para pelaku itu praktis dikurung di rumah-rumah tempat beroperasi. Mereka dijaga ketat, bahkan diawasi melalui kamera CCTV.

Urusan paspor, makanan, transportasi, dan hal-hal harian lainnya diurusi oleh fasilitator lokal, yang juga bertugas mencarikan rumah sewaan. Sindikat tak segan menyewa rumah besar di komplek mewah yang bisa menampung para operator telepon, sekaligus menjamin kerahasiaan kegiatan mereka.

Selama 2014 hingga pertengahan Juli 2015 lalu, setidaknya sudah ada 700-an warga asal Tiongkok maupun Taiwan yang tertangkap melakukan kejahatan serupa.

Deportasi

Jika hal ini terjadi terus-menerus, dikhawatirkan Indonesia bukan hanya menjadi lokasi kejahatan. Menurut polisi, bila Indonesia terus dijadikan basis, maka negara-negara lain bisa menempatkan Indonesia dalam daftar hitam.

Untuk itu, Tiongkok dan Taiwan juga diharap aktif mencekal anggota sindikat yang akan meninggalkan negaranya.

Karena kejahatan para pelaku ini melintasi batas negara, di mana korban berada di negara lain, maka polisi Indonesia tidak menerapkan jerat hukum domestik.

“Mereka yang terbukti melanggar aturan di Indonesia, akan dilakukan tindakan deportasi dan dimasukkan ke daftar hitam sehingga mereka tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” kata Kepala Iimigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala.

Berbekal bukti pelanggaran imigrasi itulah pengadilan akan digelar, yang vonisnya biasanya berujung pada deportasi agar para pelaku berhadapan dengan hukum di negaranya sendiri. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!