Capim KPK Basaria dan kontroversi kasus pencurian 25 mobil mewah

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Capim KPK Basaria dan kontroversi kasus pencurian 25 mobil mewah
Mobil yang disita oleh polisi akhirnya dikembalikan ke si pencuri.

JAKARTA, Indonesia — Dalam sesi wawancara dengan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 24 Agustus, Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan mengungkakanp kasus pencurian 25 unit mobil mewah yang pernah ditanganinya pada 2007.

Ternyata, puluhan unit mobil tersebut tidak disita negara tapi dikembalikan ke “pencurinya”. 

Pertanyaan soal kasus ini dilemparkan oleh salah satu panitia seleksi, Harkristuti Harkrisnowo. Pakar hukum pidana ini mengaku mendapat laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat bahwa Basaria pernah menangani kasus ini.

“Apa yang terjadi dengan mobil-mobil itu selanjutnya?” tanya Harkristuti.

“Masalah mobil itu bukan kewenangan kepolisian. Putusannya di MA (Mahkamah Agung) orangnya tetap bersalah, tapi mobilnya dikembalikan ke dia (pencuri) itu juga,” kata Harkristuti. 

Menanggapi hal ini, Hakim Agung Suhadi mengatakan pada Rappler bahwa ia belum memeriksa nomor perkara kasus yang pernah ditangani Basaria.

“Saya harus periksa dulu,” kata Suhadi, Senin. 

Namun menurut aturan, mobil-mobil tersebut seharusnya dikembalikan ke pemiliknya bukan ke pencuri.

“Tapi kita belum tahu kasusnya seperti apa.  Bisa jadi kasus jual-beli. Pembeli belum melunasi jadi diambil lagi oleh dealernya. Lalu dituduh mencuri,” katanya.

Seperti apa kasusnya?

Menurut laporan kantor berita Antara, awalnya 10 mobil mewah berbagai merek hasil curian di Malaysia ditemukan di kawasan gedung berikat PT Carindo Utama Mandiri (CUM), di Batu Ampar, Batam, oleh tim Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau pada 2007.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari Interpol Malaysia. 

“Jumlah keseluruhan di gudang berikat sebanyak 25 unit, delapan di antaranya dalam keadaan rekondisi (bekas),” kata Basaria pada Antara.

Saat itu ia menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Provinsi Kepulauan Riau dan berpangkat AKBP.

Kecurigaan kepolisian pada PT CUM, kata Basaria, semakin kuat setelah menemukan tempat rekondisi dan satu buah buku servis yang sesuai dengan jenis kendaraan yang hilang. 

Kasus pencurian mobil itu diduga terorganisir dan lintas negara. 

Kapolri bela Basaria

Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti membenarkan bahwa polisi hanya menyita sementara 25 unit mobil mewah itu. “Selanjutnya tanggung-jawab Kejaksaan, Pengadilan, Mahkamah Agung,” kata Badrodin pada Rappler, Senin siang. 

Ia menilai tugas Basaria sudah selesai saat melakukan penggerebekan. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!