Pengamat: Risma dijegal karena hambat jalan mafia anggaran

Haryo Wisanggeni

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengamat: Risma dijegal karena hambat jalan mafia anggaran
Risma-Wisnu kembali menjdi calon tunggal dalam Pilkada Surabaya 2015 karena Rasiyo-Dhimam Abror tak lolos verifikasi

JAKARTA, Indonesia — Jalan Tri “Risma” Rismaharini untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015 kian terjal. Pasalnya, pilkada di Kota Pahlawan terancam ditunda setelah jumlah pasangan calon yang ada tak memenuhi kuota minimal sebanyak dua pasangan.

Risma yang bersama pasangannya Wisnu Sakti Buana telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya kembali menjadi calon tunggal setelah sang calon penantang, pasangan Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan tak lolos verifikasi.

Pengamat dan konsultan politik Cyrus Network Hasan Nasbi menduga ada “permainan” di balik situasi ini. Tujuannya, klaim Hasan, adalah untuk menjegal jalan Risma untuk kembali menjadi Wali Kota Surabaya.

“Pilkada Surabaya dari awal sudah terlihat dengan sengaja untuk tidak dilanjutkan karena hasilnya sudah hampir pasti, Risma sulit dikalahkan. Sedangkan kalau Risma menang lagi, penderitaan partai dan mafia APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) akan semakin panjang. Mereka berhadapan dengan jalan buntu,” kata Hasan saat dihubungi Rappler, Senin, 31 Agustus. 

“Peraturan yang ada memang memberi peluang untuk orang-orang ini (pihak yang ingin menjegal Risma) membuat Risma pensiun tanpa harus bertanding. Makanya kita tidak pernah melihat keseriusan mereka, Kalau mereka serius kekonyolan seperti calon menghilang dari KPU dan berkas tidak lengkap ya enggak akan ada,” ujar Hasan lagi. 

Sebagai informasi, Kota Surabaya memang memiliki persoalan yang relatif serius dengan APBD-nya. Sejauh ini, data Kementerian Keuangan mencatatnya sebagai kota dengan penyerapan anggaran terendah pada 2015.

Politisi dari partai pengusung Risma-Wisnu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adi Sutarwijono memiliki dugaan serupa.

“Dugaan itu muncul dan tidak bisa dihindari, yang ujung-ujungnya bertemu pada titik simpul bahwa Pilkada Kota Surabaya menjadi permainan atau dipermainkan pihak-pihak tertentu agar Risma-Wisnu tidak bisa dipilih lagi oleh rakyat,” kata Adi, Minggu, 30 Agustus, sebagaimana dikutip oleh media.

Siapa sesungguhnya pihak-pihak yang diduga ingin mengganjal jalan Risma menuju kursi Surabaya 1? 

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mendukung Rasiyo-Dhimam, ikut angkat bicara. 

SBY menyarankan pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu), yakni KPU Surabaya, untuk segera melakukan investigasi, agar tak terjadi saling curiga dan melempar fitnah.




 

KPU Surabaya kembali buka pendaftaran

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin telah menyatakan kepada media bahwa pihaknya akan kembali membuka pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Surabaya menyusul tak lolosnya Rasiyo-Dhimam.

“Kami jeda tiga hari mulai 31 Agustus sampai 2 September. Tiga hari sosialisasi mulai 3-5 September dan dibuka pendaftaran lagi mulai 6 sampai 8 September,” kata Robiyan, Minggu. 

Terkait alasan mengapa akhirnya Rasiyo-Dhimam tak diloloskan oleh KPU Surabaya, menurut Robiyan, terdapat dua alasan utama.

Pertama, surat rekomendasi PAN sebagai salah satu partai pengusung untuk Rasiyo-Dhimam ternyata tak identik antara hasil scan dengan yang dibawa saat mendaftar pada 11 Agustus 2015.

Kedua, Dhimam Abror dalam proses verifikasi diketahui belum menyerahkan surat bebas tunggakan pajak. 

Meski demikian, juru bicara Tim Pemenangan Risma-Wisnu, Didik Prasetiyono, menilai bahwa tak identiknya surat rekomendasi mestinya tak perlu dipersoalkan. Pasalnya perbedaaan yang terdapat pada nomor materai rupanya muncul karena surat yang pertama hilang dan diganti dengan yang baru.

“Bahwa nomor materai berbeda adalah telah diterangkan bahwa surat pertama hilang dan diganti, tentunya selama Ketum dan Sekjen DPP PAN menyatakan benar dan asli, KPU tidak dapat membatalkan hal tersebut,” kata Didik.

Demikian pula dengan surat bebas tunggakan pajak. Didik menilai KPU Surabaya kurang cermat dalam berkomunikasi dengan bakal pasangan calon. Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!