Jaksa Agung: Eksekusi mati tak masuk prioritas anggaran 2016

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jaksa Agung: Eksekusi mati tak masuk prioritas anggaran 2016

DANY PERMANA

Tapi juru bicara Kejaksaan Agung bersiap untuk laksanakan hukuman mati bagi 14 terpidana tahun depan

JAKARTA, Indonesia — Kejaksaan Agung mengatakan tidak memprioritaskan alokasi anggaran untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati pada 2016.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, lembaga yang dipimpinnya memang tak lagi memprioritaskan pelaksanaan kegiatan kontroversial tersebut.

“Kita masih prioritaskan yang lain dulu,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung parlemen, Kamis, 17 September.

Kejaksaan Agung mengajukan rencana anggaran Rp 4,706 triliun untuk 2016, lebih rendah Rp 361 miliar dari tahun lalu yang mencapai Rp 5,067 triliun. 

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Belanja pegawai operasional sebesar Rp 3,062 triliun
  • Belanja barang operasional Rp 557 miliar
  • Belanja barang non operasional Rp 1,066 triliun

Tapi dalam salah satu klausul anggaran, Kejaksaan Agung mencantumkan pelaksaan hukuman mati untuk 14 terpidana pada 2016.

Namun dalam dokumen yang Rappler peroleh, Kejaksaan Agung tidak melampirkan secara detil nominal anggaran yang dibutuhkan untuk eksekusi terpidana mati.

Juru bicara Kejaksaan Agung Amir Yanto membenarkan bahwa eksekusi hukuman mati untuk tahun ini bukan prioritas. Namun, untuk pelaksanaan pada tahun depan, menurutnya, masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi. 

“Angka empat belas itu kami kan baru ajukan, belum tentu disetujui,” kata Amir pada Rappler saat dihubungi terpisah. 

Sebelumnya, pada saat Rappler wawancarai 8 September lalu, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah mengubah skala prioritas untuk mendukung program pembangunan, mengingat kondisi ekonomi tanah air yang kurang menggembirakan.

“Bahwa sekarang itu konsentrasi kami mendukung dan mengawal pembangunan. Tentunya pada saat bersamaan, kami tidak mungkin melakukan pekerjaan penting. Mana yang diproritaskan?” kata Prasetyo saat itu.

Menurutnya, pemerintah perlu dukungan karena saat ini Indonesia dan seluruh negara di dunia sedang dilanda krisis ekonomi.

“Bangsa kita sekarang fokus pada program pembangunan,” katanya.

Tahun ini, Indonesia telah mengeksekusi 6 terpidana mati kasus narkoba pada Januari, lima di antaranya adalah warga negara asing.

Indonesia melanjutkan pelaksanaan hukuman mati terhadap 8 terpidana mati kasus narkoba lainnya pada April, satu di antaranya adalah warga negara Indonesia.

Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang dijadwalkan dalam eksekusi April lalu batal dilakukan karena kasus hukum yang menimpanya belum rampung di negeri asalnya.

Selain Mary Jane, masih ada beberapa terpidana mati lainnya yang menanti kepastian seperti WNA Perancis Serge Atlaoui dan WNA Inggris Lindsay Sandiford—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!