Dari Tiongkok garap kereta cepat Bandung ke utang turnamen bola

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dari Tiongkok garap kereta cepat Bandung ke utang turnamen bola

AFP

Indonesia wRap 18 Sept: kereta cepat digarap Tiongkok jua, pemondokan haji terbakar, aturan rasis Yogyakarta, Joo Won datang Oktober, tunggakan Piala Kemerdekaan 2015

JAKARTA, Indonesia – Inilah sejumlah berita pilihan untuk Jumat, 18 September 2015. Berita-berita ini adalah rangkuman dari peristiwa kemarin.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung digarap Tiongkok

Rebutan Jepang-Tiongkok akhirnya dimenangi Tiongkok jua. Indonesia menindaklanjuti rencana membangun kereta cepat Jakarta-Bandung dengan Tiongkok, meski sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat menolak proposal kedua negara. Di jalur lain, Menteri BUMN Rini Soemarno menghimpun sejumlah bank BUMN untuk membiayain proyek ini bukan dari anggaran negara. Ada tiga bank: Bank Mandiri, BNI, BRI dengan Bank Pembangunan Tiongkok. Mekanismenya bisnis ke bisnis, tanpa melibatkan negara.

Pemondokan Indonesia terbakar karena penanak nasi

Akibat lupa sedang memasak, sebuah pemondokan jemaah haji asal Indonesia di Mekah terbakar. Kebakaran terjadi di kamar nomor 810 milik jemaah haji asal Indonesia bernomor 403, Kamis dini hari, 17 September.

Penyebabnya, rice cooker ditinggal menyala. Sejumlah jemaah sempat dievakuasi ke sebuah hotel tak jauh dari lokasi. Tidak ada korban luka, namun pemondokan itu berantakan akibat proses pemadaman.

Aturan anti-nonpribumi di Yogyakarta

SULTAN DILAPORKAN. Lembaga swadaya masyarakat Granad melaporkan Sultan Hamengku Buwono X ke Presiden Joko Widodo karena dianggap membiarkan aturan diskriminatif tentang status kepemilikan tanah warga keturunan Tionghoa di Yogyakarta. Foto oleh EPA

Pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan wali kota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara nonpribumi. Surat ini masih berlaku sampai sekarang!

Surat instruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status hak guna bangunan (HGB), bukan hak milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka tanah tersebut status kepemilikannya dialihkan pada negara. Akibatnya WNI keturunan tak bisa punya sertifikat hak milik tanah di sana.

Oktober, aktor Korea Selatan Joo Won datang

Aktor asal Korea Selatan Joo Won akan datang ke Jakarta dalam acara “A Date with Joo Won” yang digelar 9 Oktober mendatang.

Joo Won mulai dikenal sebagai aktor di televisi sejak membintangi serial drama Korea “King of Baking, Kim Taegu” pada tahun 2010. Saat ini Joo Won baru saja menyelesaikan serial berjudul “The Gang Doctor”.

Turnamen usai, tapi banyak tunggakan

Gelaran Piala Kemerdekaan 2015 sudah usai pada Minggu 13 September, dengan PSMS Medan sebagai juara. Tapi masih banyak yang belum dibayar.

Wasit Jawa Barat Dadan Suhandra harus merogoh kocek sendiri untuk memimpin pertandingan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ada pula match fee klub yang belum dibayar, misalnya yang terjadi pada klub Kalteng Putra, Perserang, Persiba Bantul, Persinga, hingga hadiah juara untuk PSMS Medan sebesar Rp 1,5 miliar.–Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!