SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Muhammad Prio Santoso, alias Rio, yang diduga membunuh seorang pekerja seks Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby bisa tinggal di penjara untuk waktu yang lama.
“Terdakwa diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Umum Wahyu Oktaviandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 September.
Wahyu mengatakan bahwa Rio, pria beristri yang bekerja sebagai guru ini, dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, dia juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, karena mengambil barang-barang Tata.
Dalam sidang perdana ini, diungkapkan oleh jaksa tentang hal-hal yang menyebabkan Rio membunuh Tata. Menurut jaksa, berdasarkan kesaksian Rio, Tata merasa tidak nyaman dengan posisi berhubungan badan dengan Rio karena bau badan terdakwa.
“Badan lo juga bau, bikin gue mau pingsan aja. Mana dekil, lengket, item, hidup lagi. Buruan deh,” kata jaksa menirukan ucapan Tata.
Apa yang diucapkan Tata membuat Rio marah sehingga membunuhnya. Tubuhnya kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosnya di Tebet.
Rio setelah ditangkap mengaku membunuh korban menggunakan kabel pengering rambut untuk mencekiknya dan menyumpal mulutnya dengan kaos kaki.
Enjoy life today, because yesterday is gone, and tomorrow is never promised. pic.twitter.com/xaGyNJQ2m9
— TATAA_CHUBBY (NO DP) (@tataa_chubby) April 3, 2015
Rio enggan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan jaksa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. — Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.