SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menginginkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja “Ahok” Purnama untuk melarang konsumsi daging anjing, alih-alih sekedar mengeluarkan regulasi terkait peredaran daging anjing.
“Apabila daging anjing dikonsumsi oleh manusia, menurut OIE (Office Internationale des Epizooties) dan CAC (Codex Alimentarius Commission) dianggap melanggar prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare,” cuit Fahira, Rabu 30 September 2015.
Ahok diberitakan menyiapkan tiga peraturan gubernur tentang pengawasan distribusi dan konsumsi daging hewan menyusul temuan adanya daging anjing tak layak konsumsi di sejumlah tempat di wilayah DKI Jakarta.
Jakarta memang adalah kota dengan konsumsi anjing tertinggi di Indonesia. Menurut media, setiap hari ada sekitar 40 ekor anjing yang dikonsumsi dari berbagai daerah.
Pemerintah berkepentingan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan Jakarta, Darjamuni, seperti dikutip Tempo.
Wakil Ketua DPRD dukung Ahok
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung rencana Ahok.
“Bila memang disinyalir banyak orang di Jakarta mengkonsumsi daging anjing, pemerintah daerah wajib membuat regulasi yang memastikan dagingnya bersih,” ujar Taufik, Selasa 29 September 2015 sebagaimana dikutip oleh media.— Rappler.com
BACA JUGA:
- Jejak perdagangan ilegal satwa liar di Surabaya
- Baru diluncurkan, MatahariMall juga jual hewan kurban
- Berkurban di Hari Raya: Dari cara online hingga tradisional
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.