Kita membiarkan mereka mati perlahan-lahan

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kita membiarkan mereka mati perlahan-lahan

EPA

Bencana kebakaran hutan dan lahan gambut adalah kelalaian berbagai pihak menganggap serius fenomena alam

Saya membayangkan betapa Presiden Joko “Jokowi” Widodo geregetan, ini istilah dalam Bahasa Jawa, yang artinya marah, kesal, dan tidak sabar melihat proses penanganan dampak asap kebakaran hutan di enam provinsi yang terjadi dalam dua bulan terakhir. 

November tahun lalu, Jokowi blusukan ke Desa Sungai Tohor, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Ini daerah yang selama 17 tahun selalu dikepung kebakaran hutan, sampai mendapat sebutan desa asap. Jokowi ke sana memenuhi petisi yang dibuat Abdul Manan, agar mengecek langsung ke lapangan dan mengambil tindakan nyata. 

Di Desa Sungai Tohor Jokowi menggulung kemeja warna putih yang biasa dia kenakan, mengganti sepatu dengan sepatu bot, dan terjun ke kanal yang membuat lahan gambut kering dan mudah terbakar jika suhu udara panas dan berangin. Padahal, lahan gambut harus dalam keadaan basah. 

Jokowi menginstruksikan masyarakat setempat untuk membangun canal blocking (sekat kanal) gambut. Dengan bantuan tunai Rp 300 juta dari Presiden langsung, masyarakat Sungai Tohor berhasil membuat sepuluh sekat kanal gambut.

Tiga bulan kemudian Greenpeace Indonesia, lembaga swadaya masyarakat yang aktif advokasi lingkungan hidup mengecek. Ternyata, sekat kanal tersebut berhasil berperan mengatasi bencana kekeringan dan mengurangi kebakaran hutan.  

Rakyat Desa Sungai Tohor belajar dari perintah Jokowi.  

Sayangnya, Pemerintah Riau, Jambi, dan Kalimantan yang juga memiliki lahan gambut yang dikelola pemegang konsesi pertanian maupun kehutanan, tidak belajar. Terbukti, selama dua bulan ini, enam provinsi dikepung asap, ribuan warga tersiksa karena infeksi saluran pernafasan, ratusan penerbangan batal atau tertunda. Kegiatan ekonomi terganggu.  

Malaysia dan Singapura marah karena asap ikut mengepung negara mereka. 

PORT KLANG. Kabut asap menyelimuti kawasan Port Klang, Malaysia, 5 Oktober 2015. Semua sekolah di Peninsular Malaysia, selain di negara bagian Kelantan, diperintahkan untuk tutup selama dua hari karena kabut yang memburuk. Foto oleh Fazry Ismail/EPA

Memadamkan lahan gambut jauh lebih sulit, karena titik api jauh di dalam, tidak mudah dipadamkan bahkan dengan serbuan water bombing atau bom air, apalagi jika helikopter terbang tinggi, sehingga air yang digelontorkan menguap sebelum menyentuh bumi.

Yang paling menyedihkan adalah kelalaian dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan gambut, menempatkan kita dalam posisi yang sama: membiarkan polusi asap menyergap warga di area terdampak. Ini seperti mengantarkan mereka ke proses kematian secara perlahan-lahan.  

Sudah ada anak-anak yang menjadi korban, meninggal dunia. Hanum dan Nabila. Innalillahi wainnailaihi rojiun. Semoga tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat bencana kabut asap. 

Harian Republika hari ini menurunkan berita sehalaman penuh di halaman depan, bahwa penduduk di Pekanbaru sudah membeli tabung oksigen. Duh.  

Mengapa saya mengatakan pemprov tidak belajar? Instansi yang harusnya memastikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut lambat antisipasi?  

Jika mereka belajar, Jokowi tidak perlu memberikan instruksi mengatasi kebakaran hutan gambut sebagaimana yang dia lakukan saat ke Pulang Pisau di Kalimantan Tengah ada 23 – 24 September lalu. Saat itu Jokowi memerintahkan untuk melakukan rewetting, atau membasahi lahan gambut dan membuat embung-embung air di lahan-lahan yang dikelola swasta.

Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengingatkan dampak El Nino dan kemarau panjang sejak Juni tahun ini. Jadi, situasi cuaca sudah diketahui, dampaknya harusnya diantisipasi, dan contoh sudah diberikan.   

Tapi, memang kita malas atau tidak mau belajar. Harga kelalaian ini begitu mahal. 

Bagus, bahwa Jokowi memerintahkan aparat mengusut tuntas dan menghukum pelaku pembakar hutan. Tapi ini juga tergantung penegak hukum.  

Bukan rahasia lagi bahwa hukum di negeri ini, tajam ke bawah, tumpul ke dalam. Teman saya, seorang pemimpin redaksi koran terkemuka, mengingatkan saya kondisi yang terjadi di sebuah negara plutokrasi, di mana sistem pemerintahan berjalan dan dipengaruhi  atas dasar kekayaan yang mereka miliki. 

Plutokrasi  berasal dari Bahasa Yunani, ploutos yang artinya kekayaan dan kratos yang berarti kekuasaan.  Dalam sejarahnya, riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan berawal dari Yunani.

Apakah kondisi ini yang membuat selama ini pencegahan kebakaran hutan gagal, dan penanganannya dampaknya lambat?

Saya berharap tidak. Karena kalau itu terjadi, saya menutup mata atas kerja keras petugas pemadam kebakaran, petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah dan Nasional, ribuan prajurit TNI dan polisi dan sukarelawan yang terjun ikut memadamkan api.  

Tapi, bukankah para aparat itu, termasuk polisi hutan, bisa mencegah kebakaran hutan dengan mengawasi lebih ketat di lapangan?  

Bencana  buatan manusia yang lalai mengantisipasi fenomena alam dalam kasus kebakaran hutan membuat kita perlu mendorong Presiden untuk lebih tegas memastikan pengawasan atas setiap perintahnya. Sampai di mana pelaksanaannya? 

 

Istana perlu membuat sistem pemantauan pelaksanaan dari perintah presiden. Sekretaris Kabinet yang kini dipimpin politisi senior, Pramono Anung Wibowo, bisa menjadi semacam pusat monitoring atas semua instruksi itu. Berlaku untuk semua hal termasuk paket deregulasi ekonomi.

Sebenarnya Jokowi sudah menyadari lemahnya tindak-lanjut dan pengawasan atas regulasi dan instruksi pemerintah. Menteri Perdagangan Thomas Lembong menceritakan hal ini kepada saya, dalam wawancara yang kami lakukan Jumat lalu, 2 Oktober. 

“Sekarang saya paham kepedulian presiden. Beliau mengatakan, kita ini suka membelit diri kita dengan aturan yang njlimet. Presiden mengingatkan dalam sidang kabinet, bahwa sesudah membuat aturan, siapa yang mengontrol, supervisi aturan itu? Ingatkan bahwa pemerintah itu melayani, memberikan asistensi. Tapi selama ini kita sibuk di awal, dengan membuat puluhan izin yang harus dipenuhi sebuah perusahaan atau industri,” ujar Tom.

Menurut saya, ini yang terjadi juga dengan kasus kebakaran hutan dan lahan gambut. Peringatan diberikan, contoh ditunjukkan.  

Tapi, siapa yang memastikan pencegahan dimaksimalkan? Bagaimana menghukum penguasa daerah yang lalai? Dengan memastikan mereka tidak dipilih lagi. — Rappler.com

BACA JUGA:

 Uni Lubis adalah seorang jurnalis senior dan Eisenhower fellow. Dapat disapa di @UniLubis

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!