Pendukung tim nasional rusuh, Malaysia diganjar sanksi FIFA

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pendukung tim nasional rusuh, Malaysia diganjar sanksi FIFA
Dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2018 melawan Arab Saudi, 8 September, pendukung tim nasional Malaysia melemparkan suar ke tengah lapangan yang membuat pertandingan terpaksa dihentikan

JAKARTA, Indonesia — Badan Sepakbola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi kepada Football Association of Malaysia (FAM) menyusul tindakan tak terpuji pendukung tim nasional Malaysia dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2018 melawan Arab Saudi, 8 September. 

Di menit-menit akhir pertandingan yang berlangsung di Stadion Shah Alam, Malaysia tersebut, sejumlah pendukung tim tuan rumah melemparkan suar yang mengeluarkan asap ke dalam lapangan. Pertandingan pun terpaksa dihentikan dalam kedudukan 1-2 untuk Arab Saudi.

Komisi disiplin FIFA menemukan dalam proses investigasinya bahwa FAM harus bertanggungjawab atas insiden yang berujung pada ditahannya sebelas orang ini. 

Sebagai sanksi, pertandingan kandang Malaysia berikutnya dalam kualifikasi Piala Dunia 2018 akan dilangsungkan tanpa penonton. Tim nasional Malaysia juga dinyatakan kalah 0-3 dalam pertandingan melawan Arab Saudi yang terhenti. Tak hanya itu, FAM juga wajib membayar denda sebesar 40.000 US$.

Kelompok “Ultras Malaya” diduga menjadi pihak di balik aksi pelemparan suar. Mereka adalah kelompok pendukung tim nasional Malaysia yang dikenal keras dan secara vokal mengritik kinerja FAM. 

Kejadian ini membuat situasi FAM kian terpojok. Sebelumnya juga dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2018, kekalahan telak 0-10 Harimau Malaya — julukan tim nasional Malaysia — atas Uni Emirat Arab (UAE) telah memicu kemarahan publik Malaysia terhadap FAM. Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!