Tujuh orang Indonesia diduga terlibat ISIS jalani pengadilan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tujuh orang Indonesia diduga terlibat ISIS jalani pengadilan

AFP

3 dari 7 terdakwa diduga telah berangkat ke Suriah tahun lalu untuk bergabung dengan ISIS dan menerima pelatihan militer

JAKARTA, Indonesia — Tujuh orang Indonesia diadili karena diduga terlibat gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jika terbukti bersalah, mereka terancam diganjar hukuman mati. 

Tujuh orang ini didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat dan melakukan sejumlah kejahatan. Salah satunya, membantu ISIS yang aktivitas dan keberadaannya telah dilarang di Indonesia sejak Oktober tahun lalu. 

Menurut jaksa penuntut, tiga dari tujuh orang terdakwa — Ahmad Junaedi alias Abu Salman, Ridwan Sungkar alias Abu Bilal, dan Helmi Muhamad Alamudi alias Abu Royan — diduga telah berangkat ke Suriah tahun lalu untuk bergabung dengan ISIS dan menerima pelatihan militer.

“Terdakwa tidak hanya menyatakan dirinya telah bergabung dengan ISIS, yang bersangkutan juga telah menerima pelatihan militer di kamp ISIS. Terdakwa juga mengetahui bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah persiapan menyebarkan aksi teror,” kata jaksa Teddy Irawan. 

Terdakwa lain, Tuah Febriwansyah alias Muhammad Fachry didakwa mengelola situs yang kontennya menyiratkan dukungan terhadap ISIS.

Semua terdakwa diadili secara terpisah. 

Merespon dakwaan yang dihadapi klien-kliennya, kuasa hukum enam dari tujuh terdakwa Asludin Hatjani berharap mereka dapat lolos dari dakwaan terkait keterlibatan dalam gerakan ISIS.

Pasalnya, menurut Asludin, sebagian besar kejahatan yang didakwakan terjadi sebelum Indonesia secara resmi melarang keberadaan ISIS.—Dengan laporan dari AFP/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!